Penandatanganan SPH Perkebunan Karet Sukakaret, Bupati Yakini Untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Admin

Kamis, 1 Agustus 2024 - 06:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Penandatanganan SPH Perkebunan Karet Sukakaret, Bupati Yakini Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan SPH Perkebunan Karet Sukakaret, Bupati Yakini Untuk Kesejahteraan Masyarakat

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menghadiri  penandatanganan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari PT. Perkebunan Karet Suka Karet kepada Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya. SPH tersebut merupakan Penyisihan 20% lahan dari Luas Areal Perkebunan Suka Karet yang berlokasi di Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu,31 Juli 2024 di Kantor Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkira Kab Sukabumi.

Dalam Laporan Kadis DPTR Asep Rahmat Mulyana menyampaikan bahwa cara tersebut merupakan penandatanganan dan penyerahan SPH Karena syaratnya sudah terpenuhi, menurutnya lahan seluas 140 H tersebut dikelola oleh Koperasi dan dimanpaatkan untuk Kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap Dibangun, Disperkim Dorong Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi Selatan

Perwakilan Perkebunan Karet Sukakaret Limiati Susanto menegaskan pihaknya ingin menguatkan kerjasama dengan masyarakat dalam mengelola perkebunan sesuai dengan aturan yang berlaku,

” Harapannya dengan adanya kerjasama bisa saling menguntungkan, dimana lahan yang sudah diserahkan dari Perkebunan Karet ini dikelola dengan baik serta memberikan sebesar besarnya manfaat bagi masyarakat” ungkapbya

Sementara itu Bupati dalam arahannya mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada segenap Jajaran Direktur PT. Perkebunan Karet Sukakaret yang telah melaksanakan kewajibannya menyisihkan lahannya sebagaimana tertuang dalam Perpres no 52 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

” Seperti yang telah dilaksanakan tanggal 12 Juni 2024 di Pendopo Sukabumi, terkait dengan penandatanganan SPH untuk Fasos, Fasum yang diserahkan kepada masyarakat Cibandi Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi” terangnya

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Masih dikatakan Bupati, penyisihan lahan seluas 140 H tersebut pengelolaanya diserahkan kepada Badan Hukum yang berbentuk Koperasi karena menurutnya Koperasi merupakan Badan Hukum yang sesuai dengan Budaya Masyakakat.

” Kami menyadari bahwa tanah merupakan Aset yang sangat berharga tidak hanya bagi Perusahaan tapi juga untuk masyarakat luas oleh karena itu kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku” ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Sukabumi Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur'an Alqirom Asysyamsiah

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses tersebut,karena telah bekerja keras dan berdedikasi sehingga prosesnya berjalan dengan baik dan lancar

” Dengan adanya jalinan Kerjasama dan Penandatanganan SPH ini PT.Perkebunan Karet Sukakaret bersama koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya kesejahteraan masyarakat akan meningkat” pungkasnya

Diakhir acara dilakuman Penandatangan SPH antara PT. Perkebunan Karet Sukakaret dengan Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya

Hadir Pada Acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Sukabumi, Plt. Asisten Ekbang, Kepala DPTR, Kadis Koperasi UKM, Camat Warungkiara, Kades Bantarkalong dan undangan lainnya.***

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan
Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam
Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan
Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers
KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 13:49 WIB

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga

Jumat, 4 September 2026 - 17:20 WIB

Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 13:22 WIB

Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Jumat, 4 September 2026 - 04:33 WIB

Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!