Penandatanganan SPH Perkebunan Karet Sukakaret, Bupati Yakini Untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Admin

Kamis, 1 Agustus 2024 - 06:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Penandatanganan SPH Perkebunan Karet Sukakaret, Bupati Yakini Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan SPH Perkebunan Karet Sukakaret, Bupati Yakini Untuk Kesejahteraan Masyarakat

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menghadiri  penandatanganan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari PT. Perkebunan Karet Suka Karet kepada Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya. SPH tersebut merupakan Penyisihan 20% lahan dari Luas Areal Perkebunan Suka Karet yang berlokasi di Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu,31 Juli 2024 di Kantor Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkira Kab Sukabumi.

Dalam Laporan Kadis DPTR Asep Rahmat Mulyana menyampaikan bahwa cara tersebut merupakan penandatanganan dan penyerahan SPH Karena syaratnya sudah terpenuhi, menurutnya lahan seluas 140 H tersebut dikelola oleh Koperasi dan dimanpaatkan untuk Kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kadis Damkar Sukabumi Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Perwakilan Perkebunan Karet Sukakaret Limiati Susanto menegaskan pihaknya ingin menguatkan kerjasama dengan masyarakat dalam mengelola perkebunan sesuai dengan aturan yang berlaku,

” Harapannya dengan adanya kerjasama bisa saling menguntungkan, dimana lahan yang sudah diserahkan dari Perkebunan Karet ini dikelola dengan baik serta memberikan sebesar besarnya manfaat bagi masyarakat” ungkapbya

Sementara itu Bupati dalam arahannya mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada segenap Jajaran Direktur PT. Perkebunan Karet Sukakaret yang telah melaksanakan kewajibannya menyisihkan lahannya sebagaimana tertuang dalam Perpres no 52 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

” Seperti yang telah dilaksanakan tanggal 12 Juni 2024 di Pendopo Sukabumi, terkait dengan penandatanganan SPH untuk Fasos, Fasum yang diserahkan kepada masyarakat Cibandi Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi” terangnya

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Asep Japar Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Masih dikatakan Bupati, penyisihan lahan seluas 140 H tersebut pengelolaanya diserahkan kepada Badan Hukum yang berbentuk Koperasi karena menurutnya Koperasi merupakan Badan Hukum yang sesuai dengan Budaya Masyakakat.

” Kami menyadari bahwa tanah merupakan Aset yang sangat berharga tidak hanya bagi Perusahaan tapi juga untuk masyarakat luas oleh karena itu kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Proses ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku” ucapnya.

Baca Juga :  Masuk 5 Besar Investment Challenge 2024, Tim Pemkab Sukabumi Siap Ekspose Di West Java Investment Roadshow

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses tersebut,karena telah bekerja keras dan berdedikasi sehingga prosesnya berjalan dengan baik dan lancar

” Dengan adanya jalinan Kerjasama dan Penandatanganan SPH ini PT.Perkebunan Karet Sukakaret bersama koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya kesejahteraan masyarakat akan meningkat” pungkasnya

Diakhir acara dilakuman Penandatangan SPH antara PT. Perkebunan Karet Sukakaret dengan Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya

Hadir Pada Acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Sukabumi, Plt. Asisten Ekbang, Kepala DPTR, Kadis Koperasi UKM, Camat Warungkiara, Kades Bantarkalong dan undangan lainnya.***

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru