Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

- Admin

Rabu, 3 Juli 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 2 Juli 2024.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggangunggawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 telah selesai dilakukan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Pembahasan tersebut lanjutnya, sebagai bentuk penyempurnaan kosep Raperda agar lebih baik sehingga pada saat Raperda ini ditetapkan maka akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati pun mengapresiasi seluruh stakeholder terkait dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda yang diajukan oleh Pemda kepada fraksi fraksi DPRD.

Bupati berkomitmen akan terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Setelah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Raperda tersebut akan di evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum di tetapkan menjadi sebuah Perda.

Baca Juga :  Sekda Harap Meraih Nilai Maksimal, Posyandu Cempaka di Recheking Tim Penilai Jabar
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa
Kelurahan Palabuanratu Salurkan Beras Bantuan kepada 1.162 Keluarga Penerima Manfaat
Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Soliditas Faktor Utama Efektivitas Pengawasan
Desa Cimanggu Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 794 KPM dari Kemensos
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Sukabumi Gelar Apel Besar Harkamtibmas
Hut Ke 79 TNI, Amanat Panglima Kedepankan Tugas dan Kepentingan Rakyat Diatas Kepentingan Fribadi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Penyelidikan Tuntas atas Kematian TKW di Suriah
Pemdes Cimanggu Gelar Musrenbangdes untuk Penetapan RKPDes 2025-2026

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Kelurahan Palabuanratu Salurkan Beras Bantuan kepada 1.162 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:30 WIB

Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Soliditas Faktor Utama Efektivitas Pengawasan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Desa Cimanggu Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 794 KPM dari Kemensos

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Sukabumi Gelar Apel Besar Harkamtibmas

Berita Terbaru