Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

- Admin

Rabu, 3 Juli 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 2 Juli 2024.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggangunggawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 telah selesai dilakukan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Pembahasan tersebut lanjutnya, sebagai bentuk penyempurnaan kosep Raperda agar lebih baik sehingga pada saat Raperda ini ditetapkan maka akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati pun mengapresiasi seluruh stakeholder terkait dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda yang diajukan oleh Pemda kepada fraksi fraksi DPRD.

Bupati berkomitmen akan terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Setelah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Raperda tersebut akan di evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum di tetapkan menjadi sebuah Perda.

Baca Juga :  Pemdes Cileungsing Peringati Hari Jadi Desa Yang Ke-41 Tahun Sekaligus Peresmian Kantor Desa
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus
Sekretaris Desa Wangun Sari Salurkan Bantuan Beras 10kg dan Bantu Laksanakan Pembangunan Polindes
Desa Karangpapak Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 677 KPM dari Kemensos
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui
Desa Wangun Sari Terima Bantuan Dana Desa Tambahan, Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 04:31 WIB

Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Perubahan Propemperda 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:55 WIB

Sekretaris Desa Wangun Sari Salurkan Bantuan Beras 10kg dan Bantu Laksanakan Pembangunan Polindes

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:11 WIB

Desa Karangpapak Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 677 KPM dari Kemensos

Berita Terbaru