Lsm Gegerhanjuang Desak APH Periksa Kades Ubrug Diseluruh Kegiatan Penggunaan Anggaran 2023-2024.

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gegerhanjuang menyoroti penggunaan anggaran di desa ubrug kecamatan warungkiara kabupaten sukabumi yang mana diduga keras banyak nya kegiatan yang berbau kecurangan sehingga aparatur penegak hukum diminta untuk segera memeriksa kepala desa dalam segala kegiatan penggunaan anggaran didesa tersebut.

Lsm yang berdomisili di lido bogor ini juga menekankan kepada pihak inspektorat untuk segera merekomendasikan riksus (pemeriksaan khusus) terhadap desa ubrug karena jelas diduga keras banyaknya kegiatan pisik yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan yang ada didesa tersebut

Baca Juga :  Babinsa Kertajaya Hadiri Acara Pengukuhan Paskibra Tahun 2024 Desa Kertajaya

Bahkan perlu juga di audit dalam perealisasian setiap kegiatan realisasi anggaran di DD / ADD untuk fisik atau pun non fisik mulai dari PBJ sampai anggaran lainya yang diduga adanya indikasi permainan dari oknum kepala Desa tersebut sehingga perlu menjadi perhatian dan di berikan ketegasan agar ada epek jera dimana kala ditemukan dugaan kecurangan.

Baca Juga :  Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

Dengan adanya hal hal di atas jelas pihak Lsm Gegerhanjuang menekankan kepada inspektorat dan APH agar segera memeriksa semua jenis penggunaan anggaran di desa ubrug bahkan tidak hanya urusan keuangan melainkan juga netralitas kepala desa menjelang pilkada yang mana ada indikasi oknum kepala desa ini mempromosikan salah satu calon bupati

Baca Juga :  Dinas Pertanian Tanggapi Gagal Tanam di Kertamukti, Dorong Percepatan Perbaikan Irigasi

Sehingga netralitas dari kepala desa seperti ini patut di pertanyakan dan perlu mendapat tindakan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku pungkasnya.

sampai berita ini di muat kasi binwas kecamatan warungkiara dan oknum kepala desa ubrug belum bisa di konfirmasi.***

 

Berita Terkait

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum
Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram
Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian
DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules
Sinergi TNI-Polri Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.988 KPM di Desa Cikadu
Padepokan Sabandar Karimadi Palabuhanratu Peringati Maulid Nabi dan Milangkala ke-45
Warga Cibodas Terima Bantuan 30 Kilogram Beras, Penyaluran Berlangsung Tertib

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Selasa, 1 September 2026 - 15:53 WIB

Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:34 WIB

DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules

Berita Terbaru

error: Content is protected !!