Lsm Gegerhanjuang Desak APH Periksa Kades Ubrug Diseluruh Kegiatan Penggunaan Anggaran 2023-2024.

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gegerhanjuang menyoroti penggunaan anggaran di desa ubrug kecamatan warungkiara kabupaten sukabumi yang mana diduga keras banyak nya kegiatan yang berbau kecurangan sehingga aparatur penegak hukum diminta untuk segera memeriksa kepala desa dalam segala kegiatan penggunaan anggaran didesa tersebut.

Lsm yang berdomisili di lido bogor ini juga menekankan kepada pihak inspektorat untuk segera merekomendasikan riksus (pemeriksaan khusus) terhadap desa ubrug karena jelas diduga keras banyaknya kegiatan pisik yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan yang ada didesa tersebut

Baca Juga :  Dinas Pertanian Tanggapi Gagal Tanam di Kertamukti, Dorong Percepatan Perbaikan Irigasi

Bahkan perlu juga di audit dalam perealisasian setiap kegiatan realisasi anggaran di DD / ADD untuk fisik atau pun non fisik mulai dari PBJ sampai anggaran lainya yang diduga adanya indikasi permainan dari oknum kepala Desa tersebut sehingga perlu menjadi perhatian dan di berikan ketegasan agar ada epek jera dimana kala ditemukan dugaan kecurangan.

Baca Juga :  Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah

Dengan adanya hal hal di atas jelas pihak Lsm Gegerhanjuang menekankan kepada inspektorat dan APH agar segera memeriksa semua jenis penggunaan anggaran di desa ubrug bahkan tidak hanya urusan keuangan melainkan juga netralitas kepala desa menjelang pilkada yang mana ada indikasi oknum kepala desa ini mempromosikan salah satu calon bupati

Baca Juga :  Babinsa Cikakak Laksanakan Giat Uji Coba Pompanisasi Bersama Poktan

Sehingga netralitas dari kepala desa seperti ini patut di pertanyakan dan perlu mendapat tindakan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku pungkasnya.

sampai berita ini di muat kasi binwas kecamatan warungkiara dan oknum kepala desa ubrug belum bisa di konfirmasi.***

 

Berita Terkait

DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules
Sinergi TNI-Polri Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.988 KPM di Desa Cikadu
Padepokan Sabandar Karimadi Palabuhanratu Peringati Maulid Nabi dan Milangkala ke-45
Warga Cibodas Terima Bantuan 30 Kilogram Beras, Penyaluran Berlangsung Tertib
1.803 KPM di Desa Pasirsuren Terima Bantuan Beras Bulog, Kades: Penerima Alami Penambahan
Bantuan Beras 10 Kilogram di Desa Tonjong Disambut Positif Warga
Sukabumi Expo 2026 Siap Digelar, Dorong UMKM dan Pariwisata Daerah
Dapat Ikan atau Tidak, yang Penting Kebersamaan: Kapolres Sukabumi Mancing Bareng Media

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:34 WIB

DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Sinergi TNI-Polri Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.988 KPM di Desa Cikadu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Padepokan Sabandar Karimadi Palabuhanratu Peringati Maulid Nabi dan Milangkala ke-45

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:06 WIB

1.803 KPM di Desa Pasirsuren Terima Bantuan Beras Bulog, Kades: Penerima Alami Penambahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Bantuan Beras 10 Kilogram di Desa Tonjong Disambut Positif Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!