GELIATMEDIA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gegerhanjuang menyoroti penggunaan anggaran di desa ubrug kecamatan warungkiara kabupaten sukabumi yang mana diduga keras banyak nya kegiatan yang berbau kecurangan sehingga aparatur penegak hukum diminta untuk segera memeriksa kepala desa dalam segala kegiatan penggunaan anggaran didesa tersebut.
Lsm yang berdomisili di lido bogor ini juga menekankan kepada pihak inspektorat untuk segera merekomendasikan riksus (pemeriksaan khusus) terhadap desa ubrug karena jelas diduga keras banyaknya kegiatan pisik yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan yang ada didesa tersebut
Bahkan perlu juga di audit dalam perealisasian setiap kegiatan realisasi anggaran di DD / ADD untuk fisik atau pun non fisik mulai dari PBJ sampai anggaran lainya yang diduga adanya indikasi permainan dari oknum kepala Desa tersebut sehingga perlu menjadi perhatian dan di berikan ketegasan agar ada epek jera dimana kala ditemukan dugaan kecurangan.
Dengan adanya hal hal di atas jelas pihak Lsm Gegerhanjuang menekankan kepada inspektorat dan APH agar segera memeriksa semua jenis penggunaan anggaran di desa ubrug bahkan tidak hanya urusan keuangan melainkan juga netralitas kepala desa menjelang pilkada yang mana ada indikasi oknum kepala desa ini mempromosikan salah satu calon bupati
Sehingga netralitas dari kepala desa seperti ini patut di pertanyakan dan perlu mendapat tindakan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku pungkasnya.
sampai berita ini di muat kasi binwas kecamatan warungkiara dan oknum kepala desa ubrug belum bisa di konfirmasi.***