Lsm Gegerhanjuang Desak APH Periksa Kades Ubrug Diseluruh Kegiatan Penggunaan Anggaran 2023-2024.

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gegerhanjuang menyoroti penggunaan anggaran di desa ubrug kecamatan warungkiara kabupaten sukabumi yang mana diduga keras banyak nya kegiatan yang berbau kecurangan sehingga aparatur penegak hukum diminta untuk segera memeriksa kepala desa dalam segala kegiatan penggunaan anggaran didesa tersebut.

Lsm yang berdomisili di lido bogor ini juga menekankan kepada pihak inspektorat untuk segera merekomendasikan riksus (pemeriksaan khusus) terhadap desa ubrug karena jelas diduga keras banyaknya kegiatan pisik yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan yang ada didesa tersebut

Baca Juga :  DPMPD Dukung Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80 sebagai Momentum Penguatan Nilai Gotong Royong di Tingkat Desa

Bahkan perlu juga di audit dalam perealisasian setiap kegiatan realisasi anggaran di DD / ADD untuk fisik atau pun non fisik mulai dari PBJ sampai anggaran lainya yang diduga adanya indikasi permainan dari oknum kepala Desa tersebut sehingga perlu menjadi perhatian dan di berikan ketegasan agar ada epek jera dimana kala ditemukan dugaan kecurangan.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.

Dengan adanya hal hal di atas jelas pihak Lsm Gegerhanjuang menekankan kepada inspektorat dan APH agar segera memeriksa semua jenis penggunaan anggaran di desa ubrug bahkan tidak hanya urusan keuangan melainkan juga netralitas kepala desa menjelang pilkada yang mana ada indikasi oknum kepala desa ini mempromosikan salah satu calon bupati

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-01/Cisolok, Pol PP Dan Warga Bersama-sama Bersihkan Pasar Cisolok

Sehingga netralitas dari kepala desa seperti ini patut di pertanyakan dan perlu mendapat tindakan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku pungkasnya.

sampai berita ini di muat kasi binwas kecamatan warungkiara dan oknum kepala desa ubrug belum bisa di konfirmasi.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Terjatuh ke Sumur di Sagaranten, Damkar Lakukan Penyelamatan Dramatis
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Kemitraan Petani melalui Panen Raya Cabai di Cipeuteuy
Satgas TMMD Ke-125 Bangun Rumah Warga, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat
1.826 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Beras dari Bulog
Lomba Kicau Burung Piala DPRD Sukabumi 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
KASAD Resmikan Proyek Irigasi Pertanian di Ciracap, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Dinas Kelautan Soroti Peringatan Hari Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Maritim
Truk Tabrak Warung di Cikakak Sukabumi, Saksi: Sopir Diduga Mengantuk

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:17 WIB

Anak Terjatuh ke Sumur di Sagaranten, Damkar Lakukan Penyelamatan Dramatis

Senin, 28 Juli 2025 - 17:45 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Kemitraan Petani melalui Panen Raya Cabai di Cipeuteuy

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-125 Bangun Rumah Warga, Bukti TNI Hadir untuk Rakyat

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:11 WIB

1.826 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Beras dari Bulog

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:34 WIB

Lomba Kicau Burung Piala DPRD Sukabumi 2025, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!