Lsm Gegerhanjuang Desak APH Periksa Kades Ubrug Diseluruh Kegiatan Penggunaan Anggaran 2023-2024.

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gegerhanjuang menyoroti penggunaan anggaran di desa ubrug kecamatan warungkiara kabupaten sukabumi yang mana diduga keras banyak nya kegiatan yang berbau kecurangan sehingga aparatur penegak hukum diminta untuk segera memeriksa kepala desa dalam segala kegiatan penggunaan anggaran didesa tersebut.

Lsm yang berdomisili di lido bogor ini juga menekankan kepada pihak inspektorat untuk segera merekomendasikan riksus (pemeriksaan khusus) terhadap desa ubrug karena jelas diduga keras banyaknya kegiatan pisik yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan yang ada didesa tersebut

Baca Juga :  LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan

Bahkan perlu juga di audit dalam perealisasian setiap kegiatan realisasi anggaran di DD / ADD untuk fisik atau pun non fisik mulai dari PBJ sampai anggaran lainya yang diduga adanya indikasi permainan dari oknum kepala Desa tersebut sehingga perlu menjadi perhatian dan di berikan ketegasan agar ada epek jera dimana kala ditemukan dugaan kecurangan.

Baca Juga :  Pemdes Desa Tarisi Adakan kegiatan Rembuk Stunting dihadiri Camat Warungkiara.

Dengan adanya hal hal di atas jelas pihak Lsm Gegerhanjuang menekankan kepada inspektorat dan APH agar segera memeriksa semua jenis penggunaan anggaran di desa ubrug bahkan tidak hanya urusan keuangan melainkan juga netralitas kepala desa menjelang pilkada yang mana ada indikasi oknum kepala desa ini mempromosikan salah satu calon bupati

Baca Juga :  Kelurahan Palabuanratu Bagikan Insentif RT/RW dan Distribusikan SPPT Tahun 2025

Sehingga netralitas dari kepala desa seperti ini patut di pertanyakan dan perlu mendapat tindakan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku pungkasnya.

sampai berita ini di muat kasi binwas kecamatan warungkiara dan oknum kepala desa ubrug belum bisa di konfirmasi.***

 

Berita Terkait

Karang Taruna Desa Cikakak Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Jalan Santai dan Hiburan
Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat
Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan
Bukan Undian! Owner PT Jatmika Banda Saputra Bawa Pulang Suzuki Carry dari Fortress di Bandung
BuildNext One Day Exhibition 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Kolaborasi Industri Konstruksi dan Properti
Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan
RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan
SURF COMPETITION 2026–Independence Day Resmi Ditutup, Semarak Kemerdekaan Menggema di Cimaja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Bukan Undian! Owner PT Jatmika Banda Saputra Bawa Pulang Suzuki Carry dari Fortress di Bandung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BuildNext One Day Exhibition 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Kolaborasi Industri Konstruksi dan Properti

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!