Lsm Gegerhanjuang Desak APH Periksa Kades Ubrug Diseluruh Kegiatan Penggunaan Anggaran 2023-2024.

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gegerhanjuang menyoroti penggunaan anggaran di desa ubrug kecamatan warungkiara kabupaten sukabumi yang mana diduga keras banyak nya kegiatan yang berbau kecurangan sehingga aparatur penegak hukum diminta untuk segera memeriksa kepala desa dalam segala kegiatan penggunaan anggaran didesa tersebut.

Lsm yang berdomisili di lido bogor ini juga menekankan kepada pihak inspektorat untuk segera merekomendasikan riksus (pemeriksaan khusus) terhadap desa ubrug karena jelas diduga keras banyaknya kegiatan pisik yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan yang ada didesa tersebut

Baca Juga :  Prediksi Skor! Ukraina vs Belgia: Pertempuran Sengit Penentuan Nasib di Euro 2024

Bahkan perlu juga di audit dalam perealisasian setiap kegiatan realisasi anggaran di DD / ADD untuk fisik atau pun non fisik mulai dari PBJ sampai anggaran lainya yang diduga adanya indikasi permainan dari oknum kepala Desa tersebut sehingga perlu menjadi perhatian dan di berikan ketegasan agar ada epek jera dimana kala ditemukan dugaan kecurangan.

Baca Juga :  Anggota Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Monitoring Penertiban APS Pilkada 2024

Dengan adanya hal hal di atas jelas pihak Lsm Gegerhanjuang menekankan kepada inspektorat dan APH agar segera memeriksa semua jenis penggunaan anggaran di desa ubrug bahkan tidak hanya urusan keuangan melainkan juga netralitas kepala desa menjelang pilkada yang mana ada indikasi oknum kepala desa ini mempromosikan salah satu calon bupati

Baca Juga :  Lpi Sebut Disdik Sukabumi Rawan Dugaan KKN , Ketum Lpi : Periksa Kasi Satpras SMP Beserta Seluruh Kabid .

Sehingga netralitas dari kepala desa seperti ini patut di pertanyakan dan perlu mendapat tindakan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku pungkasnya.

sampai berita ini di muat kasi binwas kecamatan warungkiara dan oknum kepala desa ubrug belum bisa di konfirmasi.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah
DPMD Kabupaten Sukabumi Bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi Cor Jalan di Desa Pasirdatar Indah
Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan pada Peningkatan Program Perikanan
Dinas Pertanian Sambut Baik Pengesahan Raperda APBD 2024, Komitmen Lanjutkan Program Ketahanan Pangan
Dishub Kabupaten Sukabumi Rutin Amankan Jalur Alternatif di Palabuhanratu
Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 untuk Tata Kelola Pupuk yang Lebih Efisien
Dinas Pertanian Dukung Langkah Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Penanaman Jagung
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Regenerasi Petani Lewat Evaluasi Akhir Program YESS 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:43 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:28 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi Cor Jalan di Desa Pasirdatar Indah

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:37 WIB

Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan pada Peningkatan Program Perikanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:04 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Rutin Amankan Jalur Alternatif di Palabuhanratu

Rabu, 2 Juli 2025 - 04:35 WIB

Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 untuk Tata Kelola Pupuk yang Lebih Efisien

Berita Terbaru

error: Content is protected !!