Lsm Gegerhanjuang Desak APH Periksa Kades Ubrug Diseluruh Kegiatan Penggunaan Anggaran 2023-2024.

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gegerhanjuang menyoroti penggunaan anggaran di desa ubrug kecamatan warungkiara kabupaten sukabumi yang mana diduga keras banyak nya kegiatan yang berbau kecurangan sehingga aparatur penegak hukum diminta untuk segera memeriksa kepala desa dalam segala kegiatan penggunaan anggaran didesa tersebut.

Lsm yang berdomisili di lido bogor ini juga menekankan kepada pihak inspektorat untuk segera merekomendasikan riksus (pemeriksaan khusus) terhadap desa ubrug karena jelas diduga keras banyaknya kegiatan pisik yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan yang ada didesa tersebut

Baca Juga :  Dinas Pertanian Tanggapi Gagal Tanam di Kertamukti, Dorong Percepatan Perbaikan Irigasi

Bahkan perlu juga di audit dalam perealisasian setiap kegiatan realisasi anggaran di DD / ADD untuk fisik atau pun non fisik mulai dari PBJ sampai anggaran lainya yang diduga adanya indikasi permainan dari oknum kepala Desa tersebut sehingga perlu menjadi perhatian dan di berikan ketegasan agar ada epek jera dimana kala ditemukan dugaan kecurangan.

Baca Juga :  DanPos Al Palabuhan ratu turunkan semua anggotanya Bantu bersih bersih pantai Cibutun

Dengan adanya hal hal di atas jelas pihak Lsm Gegerhanjuang menekankan kepada inspektorat dan APH agar segera memeriksa semua jenis penggunaan anggaran di desa ubrug bahkan tidak hanya urusan keuangan melainkan juga netralitas kepala desa menjelang pilkada yang mana ada indikasi oknum kepala desa ini mempromosikan salah satu calon bupati

Baca Juga :  Puncak Hari Nelayan Cisolok ke-28, Momentum Pelestarian Budaya dan Pemulihan Ekonomi Daerah

Sehingga netralitas dari kepala desa seperti ini patut di pertanyakan dan perlu mendapat tindakan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku pungkasnya.

sampai berita ini di muat kasi binwas kecamatan warungkiara dan oknum kepala desa ubrug belum bisa di konfirmasi.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas
Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.
Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi
Komandan Rindam III/Siliwangi Brigadir Jenderal TNI Bagus Budi Adrianto, Harapkan Santri jadi Kader Bela negara
Sekjen Kementan Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Pilar Ketahanan Nasional di SSC 2026
BPD PHRI Jabar Gelar Halal Bihalal, Soroti Tantangan Industri Perhotelan dan Pariwisata
Pangdam Siliwangi Luncurkan Program Bela Negara untuk Santri melalui SSC 2026
Pangdam Siliwangi Tekankan Nilai Silih Asah, Asih, Asuh dalam Halal Bihalal KBT Jabar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:36 WIB

GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas

Minggu, 19 April 2026 - 12:13 WIB

Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.

Minggu, 19 April 2026 - 06:51 WIB

Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:19 WIB

Sekjen Kementan Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Pilar Ketahanan Nasional di SSC 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 12:22 WIB

BPD PHRI Jabar Gelar Halal Bihalal, Soroti Tantangan Industri Perhotelan dan Pariwisata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!