LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa, Diserahkan Ke APH

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa Diserahkan Ke APH

LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa Diserahkan Ke APH

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menggelar aksi unjuk rasa di Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana hal itu dilakukan oleh LPI untuk menindak lanjuti persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh 85 Desa yang mana persoalan ini sudah berjalan hampir satu tahun lebih.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum LPI Rohmat Hidayat pada saat orasi di depan kantor inspektorat Kabupaten sukabumi yang mana jelas menurut pandangan pihaknya bahwa permasalahan ini terlalu berlarut larut bahkan terkesan di biarkan begitu dengan adanya TGR terhadap kepala Desa namun uang yang masuk ke oknum LBH kenapa tidak ada keberanian dari Pemda untuk mengambil,” ujar Rohmat Hidayat Kamis 25/7/2024.

Lanjut Rohmat bukan hanya itu saja pihaknya pun mengklaim memiliki bukti kuat bahwa anggaran yang di kembalikan oleh para kepala desa adalah anggaran pribadi yang patut juga di pertanyakan darimana sumber anggaranya karena diduga keras uang yang sudah di terima oleh oknum LBH tidak pernah di kembalikan kepada para kepala desa

Baca Juga :  LPI Tegas Menolak Konser Musik Yang Diselenggarakan KPU Lebak Di Alun Alun Malingping

Maka Lpi  meminta dengan tegas agar LHP 85 Desa tersebut di serahkan kepada APH yang mana jika memang inspektorat atau pun Pemda tidak berani mengambil kembali anggaran yang sudah di terima oleh oknum LBH maka pidanakan semuanya yang mana jelas jika kita lihat dari sisi fakta yang terjadi diduga keras bahwa ada kesepakatan bersama yang dilakukan untuk  menyalah gunakan anggaran APBDES

“Dengan adanya MOU Bahkan ada beberapa Desa yang di sinyalir mendapatkan Cashback maka dengan hal itu jelas diduga keras  bahwa perbuatan melawan hukum yang terjadi tidak bisa dihilangkan begitu saja meskipun sudah ada upaya tuntutan ganti rugi oleh para kepala Desa sehingga wajib penindakan secara hukum yang objektif,”tandasnya.

Baca Juga :  Babinsa Mekar Asih Koramil 0622-02/Palabuhanratu Laksanakan Pengamanan Pertandingan Bola Volly

 

Di sisi lain kepala inspektorat (Inspektur) Kabupaten Sukabumi, H.Komarudin pada saat sesi tanya jawab dengan orator dari Lpi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dengan langkah dan gerakan yang dilakukan oleh kawan kawan dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang mana menurut orang nomor satu di inspektorat ini jelas kami butuh tambahan informasi dari luar dan mengenai hal hal yang memang menjadi tuntutan pihak Lpi insya allah akan kami kaji ulang dan dalami

mengenai tuntutan untuk menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) 85 Desa beserta bukti putusan hasil PTUN ke APH insya allah akan segera kami akomodir dan tindak lanjuti yang mana jika di paksakan hari ini posisinya amat sangat mendadak sehingga besok pagi kita sama sama serahkan dan kawal proses ini .

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Minibus Pengangkut Pekerja Hantam Rumah Warga di Sukabumi

” Iya tuntutan untuk penyerahan LHP ke APH siap besok kita akan serahkan namun kami juga meminta untuk tuntutan lainya kami perlu melakukan kajian lebih agar dapat menindak lanjuti dengan objektif,” Ujar H. komarudin

Selain itu Inspektur inspektorat Kabupaten Sukabumi pun mengeluhkan dengan begitu banyak nya desa desa yang harus di awasi namun dengan keterbatasan SDM yang ada di inspektorat sukabumi sangat lah jauh berbeda sehingga dengan adanya gerakan seperti semoga kawan kawan tidak hanya bisa mengkritisi namun juga dapat membantu dengan memberikan data data yang valid kepada kami agar dapat kami tindak lanjuti sesuai kewenangan.tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa
Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Respons Aksi Penolakan RUU ODOL 2025
Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kejari Sukabumi Dorong Kesadaran Hukum Desa Lewat Program Jaksa Garda Desa

Senin, 30 Juni 2025 - 09:42 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Respons Aksi Penolakan RUU ODOL 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!