Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi

- Admin

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di Gegerbitung. Dua sejoli ditangkap setelah menghabisi nyawa seorang wanita di dalam mobil dengan motif perampokan.

Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di Gegerbitung. Dua sejoli ditangkap setelah menghabisi nyawa seorang wanita di dalam mobil dengan motif perampokan.

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial L (50 tahun) warga Kabupaten Cianjur yang ditemukan tewas di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dalam perkara ini, Polisi telah menangkap dan menetapkan dua orang yang merupakan pasangan sejoli sebagai tersangka, yaitu inisial WS dan NAA.

Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa, 25 Juni 2024, ketika kedua tersangka berkenalan dengan korban di sebuah pegadaian di Cianjur.

Baca Juga :  Tindak Tegas dan Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Duel Maut

Keesokan harinya, kata Iptu Bayu, mereka bertemu kembali di rumah korban di Cianjur dengan dalih meminjam uang. Namun, kedua tersangka telah merencanakan untuk merampas harta korban.

“Korban kemudian meminta diantar oleh kedua tersangka untuk menagih utang. Dalam perjalanan menuju Sukabumi, terjadilah aksi pembunuhan di dalam mobil dengan motif perampasan harta,” terangnya, dalam konferensi pers di Mako Polres Sukabumi, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Juga :  Polda Jawa Barat Ungkap Praktik Produksi Pupuk Palsu di Bandung Barat

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka mencekik dan membekap mulut korban, sementara tersangka lainnya menjerat leher korban menggunakan sabuk pengaman atau seat belt.

“Tersangka berhasil merampas uang tunai Rp108.000, perhiasan imitasi, dan ponsel korban yang kemudian dibuang ke sungai,” ujarnya.

Baca Juga :  Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

Lanjut Kapolres, kedua tersangka ini ditangkap di rumah masing-masing di Cianjur dan Gegerbitung.

“Mereka dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi
Penuh Luka Sayatan Ditubuhnya, Satpam Asal Palabuhanratu Ditemukan Tewas Dirumah Majikan di Kota Bogor
Penambangan Batu Hijau di Cikembar Disorot, Kasat Pol PP Benarkan Industri Tersebut Tidak Kantongi Ijin
Warga resah Industri pengolahan Batu Hijau Di Cikembar diduga tak berijin dan mencemari lingkungan
Ahli Pengobatan Alternatif Laporkan Penyalahgunaan Identitas ke Polisi
Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi, Rugikan Negara Capai Rp12,82 Miliar
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika, di Sukabumi 1,677 Kilogram Sabu-Sabu Berhasil Diamankan
Polda Jawa Barat Ungkap Praktik Produksi Pupuk Palsu di Bandung Barat

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:37 WIB

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Penuh Luka Sayatan Ditubuhnya, Satpam Asal Palabuhanratu Ditemukan Tewas Dirumah Majikan di Kota Bogor

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:33 WIB

Penambangan Batu Hijau di Cikembar Disorot, Kasat Pol PP Benarkan Industri Tersebut Tidak Kantongi Ijin

Senin, 13 Januari 2025 - 17:49 WIB

Warga resah Industri pengolahan Batu Hijau Di Cikembar diduga tak berijin dan mencemari lingkungan

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:01 WIB

Ahli Pengobatan Alternatif Laporkan Penyalahgunaan Identitas ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026 di Bale Pangripta.

Pemerintahan

RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Fokus pada Pertanian dan Pariwisata

Kamis, 30 Jan 2025 - 15:56 WIB