Jokowi Teken PP Nomor 25 Tahun 2024, Sekarang Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

- Admin

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pada hari Kamis, 30 Mei 2024.

Melalui peraturan ini, Jokowi mengatur izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Baca Juga :  Reforma Agraria di Sukabumi, DPRD dan Pemkab Gelar Rakor Percepatan

Dalam PP Nomor 25 Tahun 2024, terdapat perubahan terkait wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Landasan hukum untuk memberikan izin tambang mineral dan batu bara (minerba) kepada ormas keagamaan diperbarui.

Pasal 83A ayat I dalam peraturan tersebut menyatakan, “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat diberikan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan.”

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Sambut Patriot Desa Jawa Barat 2025 untuk Perkuat Pembangunan Desa

Selain itu, aturan ini juga menegaskan bahwa pemerintah pusat berwenang menawarkan WIUPK secara prioritas.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk memberikan kesempatan yang sama dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga :  Jokowi Beri Respon Positif Terhadap Putusan MK dan DPR Soal Syarat Pilkada

Dengan demikian, apabila pemerintah pusat memberikan izin WIUPK kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan, langkah ini dapat menjadi upaya dalam mendorong pemberdayaan ormas keagamaan.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Damkar Sukabumi Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa
Momentum Hari Lahir Pancasila, Aep Majmudin Ajak Warga Perkuat Nasionalisme
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kadis Peternakan Sukabumi Serukan Penguatan Nilai Kebangsaan
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup
Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda
Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kadis Damkar Sukabumi Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 14:19 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Aep Majmudin Ajak Warga Perkuat Nasionalisme

Senin, 1 Juni 2026 - 13:58 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kadis Peternakan Sukabumi Serukan Penguatan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:44 WIB

Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

Senin, 1 Juni 2026 - 13:27 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Ideologi yang Hidup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!