Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

- Admin

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP, DPMPTSP,

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP, DPMPTSP,

GELIATMEDIA.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di wilayah Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan aktivitas usaha yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Dua perusahaan yang menjadi lokasi sidak yakni PT Pong Codan Indonesia yang berada di Desa Benda serta PT Kata Karung Bersama di Desa Tenjoayu. Kegiatan tersebut turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan mengecek langsung aktivitas perusahaan serta kelengkapan dokumen perizinan usaha yang dimiliki.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Begini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan menegaskan bahwa aktivitas usaha yang telah berjalan namun belum melengkapi perizinan tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.

“Usaha sudah berjalan tetapi izin belum lengkap. Ini tidak bisa dianggap sepele. DPRD akan memastikan proses hukum dan administrasi ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iwan Ridwan.

Baca Juga :  Kadis Budpora Hadiri Pagelaran Budaya Rakyat Meriahkan Serah Terima Jabatan Bupati Sukabumi

Ia menambahkan, sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan setiap aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.***

 

 

 

Reporter : Dapit

 

 

 

Berita Terkait

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Berita Terbaru