GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, penyampaian KUPA-PPAS oleh Bupati Sukabumi, serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Tirta Jaya Mandiri.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh agenda paripurna berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam mekanisme pembahasan APBD maupun pembentukan peraturan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani bersama Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, KUPA-PPAS yang telah disampaikan Bupati akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dibahas secara mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, agenda lainnya yang menjadi perhatian DPRD adalah pembahasan Raperda mengenai perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda Tirta Jaya Mandiri. Pembahasan tersebut akan segera dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah disepakati berasal dari Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi.
Budi menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian anggaran yang harus dilakukan apabila terdapat perubahan kondisi selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan apabila ada penambahan pendapatan, pergeseran anggaran, maupun perubahan lainnya. Semua itu harus dituangkan dalam APBD Perubahan sesuai mekanisme yang berlaku, yang diawali dengan penyusunan KUPA-PPAS,” jelasnya. Selasa (3/7/2026).
Terkait Raperda Perseroda Tirta Jaya Mandiri, Budi menilai jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi telah memberikan penjelasan terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD.
“Tanggapan Bupati sudah menjawab berbagai saran, pendapat, dan masukan dari masing-masing fraksi. Selanjutnya, seluruh substansi tersebut akan kita implementasikan dan dalami dalam pembahasan di Panitia Khusus agar menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus terjaga sehingga seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD maupun Raperda dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***
(Red)






