Sabu Seharga Satu Miliar, dan Ribuan Obat Terlarang serta Tujuh pelaku berhasil di amankan jajaran Polres Sukabumi.

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus besar terkait peredaran narkotika dan obat terlarang dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi. Jumat (15/03/2024)

“Kami berhasil menangkap 7 tersangka terkait kasus ini dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi pers yang didampingi beberapa pejabat, seperti Kasat Narkoba AKP Tatang Mulyana, dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

Lebih lanjut, Kapolres Sukabumi menjelaskan, dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya dengan peredaran narkotika dan tiga lainnya obat keras terbatas (OKT), Barang bukti yang berhasil kami amankan cukup besar, termasuk sabu seberat 819,62 gram dan ganja seberat 330,48 gram, serta ribuan butir obat terlarang,” imbuhnya.

Sat Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap para pelaku utama, di antaranya satu yang ditangkap dengan barang bukti sabu senilai 1 miliar rupiah, modus operandi yang mereka gunakan bervariasi mulai dari menempelkan barang hingga sistem pertemuan,” ungkap Kapolres.

AKBP Tony Prasetyo menjelaskan, “Pasal yang di persangkakan kepada para tersangka tindak pidana Narkotika yaitu Pasal 114 dan atau Pasal 112 atau Pasal 111 Undang- undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara empat tahun dan maksimal seumur hidup.” Jelasnya

“Pasal yang di persangkakan kepada para tersangka tindak pidana Obat Keras Terbatas yaitu Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman ancaman penjara Paling lama 12 Tahun.” Tambah Kapolres Sukabumi.

Dengan Konferensi Pers ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayahnya, Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dimanapun kamu bersembunyi, kami akan tangkap” tegas AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.***

Baca Juga :  Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi, Rugikan Negara Capai Rp12,82 Miliar
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika, di Sukabumi 1,677 Kilogram Sabu-Sabu Berhasil Diamankan
Polda Jawa Barat Ungkap Praktik Produksi Pupuk Palsu di Bandung Barat
TikToker Asal Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara Diduga Promosi Situs Judi Online
Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka
Dua Gadis Asal Sukabumi Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online
Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi
Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:36 WIB

Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi, Rugikan Negara Capai Rp12,82 Miliar

Senin, 16 Desember 2024 - 16:53 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika, di Sukabumi 1,677 Kilogram Sabu-Sabu Berhasil Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 07:16 WIB

Polda Jawa Barat Ungkap Praktik Produksi Pupuk Palsu di Bandung Barat

Senin, 4 November 2024 - 19:16 WIB

TikToker Asal Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara Diduga Promosi Situs Judi Online

Jumat, 1 November 2024 - 14:32 WIB

Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan 39 Kecamatan Terdampak Bencana

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan 39 Kecamatan Terdampak Bencana

Senin, 23 Des 2024 - 13:18 WIB