Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Tasyakuran Rajab dan Bekos, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Akhir Tahun, Soroti Penanganan Bencana dan Evaluasi Kinerja

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Baca Juga :  Dinas Pertanian dan BI Jabar Bahas Pengembangan Agroindustri di Kabandungan

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Penertiban TPU dan Tekan Praktik Pungli Saat Lebaran
Bupati Bandung Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK dan TP Posyandu Tingkat Kecamatan
Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu
Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega
Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026
Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga
Damkar Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Lebaran 1447 Hijriah
Dinas Peternakan Sukabumi Siap Jaga Ketersediaan Pangan Hewani Jelang Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bandung Tegaskan Penertiban TPU dan Tekan Praktik Pungli Saat Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34 WIB

Bupati Bandung Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK dan TP Posyandu Tingkat Kecamatan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:14 WIB

Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega

Senin, 9 Maret 2026 - 15:15 WIB

Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!