Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca Juga :  Kadis Perikanan Sukabumi Keluarkan Himbauan bagi Nelayan BBL

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

Baca Juga :  DPMD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Desa melalui Musdes di Margaluyu

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Baca Juga :  Taman Tenjoresmi, Destinasi Favorit Warga Palabuhanratu untuk Ngabuburit di Bulan Ramadan

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi
Mobil Sabumi Beroperasi, Dinas Perkim Siap Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Warga
Optimalisasi Pendapatan dan Belanja Daerah, Sekda Ikuti Workshop Level Pimpinan
Permintaan Meningkat, Harga Ayam di Palabuhanratu Alami Kenaikan
Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik
Bapperida Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi ICMI, Dorong Sinergi Program Riset dan Inovasi
Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Serbaguna Bale Binangkit di Desa Sagaranten
Sekda Sukabumi Pimpin Rakor Kepesertaan Jaminan Kesehatan di Pendopo

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:45 WIB

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:14 WIB

Optimalisasi Pendapatan dan Belanja Daerah, Sekda Ikuti Workshop Level Pimpinan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:24 WIB

Permintaan Meningkat, Harga Ayam di Palabuhanratu Alami Kenaikan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:34 WIB

Kantor Kecamatan Warungkiara Dibangun, Perkim Sukabumi Perkuat Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:38 WIB

Bapperida Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi ICMI, Dorong Sinergi Program Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!