Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Baca Juga :  Wabup Tegaskan Penanganan Stunting Memerlukan Upaya Lintas Sektor Terintegrasi
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Hadiri Acara penutupan Angkasa You Sport Badminton Turnamen 2024
Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu
Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur
35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024
Pemkab Sukabumi Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Palabuhanratu
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Akhir Tahun, Soroti Penanganan Bencana dan Evaluasi Kinerja
Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 06:52 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Acara penutupan Angkasa You Sport Badminton Turnamen 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 06:05 WIB

Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:14 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:52 WIB

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:29 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Palabuhanratu

Berita Terbaru

Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu

Pemerintahan

Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu

Senin, 23 Des 2024 - 06:05 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Minggu, 22 Des 2024 - 14:14 WIB