Komisi IV DPRD Sukabumi Awasi Ketenagakerjaan di PT ADJ Pasca Kecelakaan Kerja

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan pengawasan ke PT ADJ menyusul kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawati kehilangan tangan kanannya.

Pertemuan ini dihadiri oleh manajemen PT ADJ, anggota Komisi IV, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan-Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng.

Ketua Komisi IV, Hera Iskandar, mengumumkan kesepakatan penting yang telah dicapai, termasuk integrasi karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta peningkatan upah yang bertahap sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca Juga :  BP CPUGGp Gelar Rakor Program Kerja 2025, Fokus pada Revalidasi UNESCO

“Alhamdulillah poin-poin sudah disepakati yaitu BPJS secara bertahap akan dimasukkan, Jamsostek juga akan dimasukkan, upah juga saya katakan dibawah UMK mau seperti apa, alasan dia karena harian dan melihat kapasitas produksi,” ujar Hera.

Hera menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan janji untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan pembangunan klinik di area perusahaan, yang akan dipantau oleh Disnaker.

Baca Juga :  CSR Bank BJB Dorong Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi

“Jadi nanti ini sudah saya serahkan ke Disnaker untuk pembelian memantau tahapan-tahapan perbaikannya, jadi saya kira karena kita itu dewan ya bukan eksekutif. Kita hanya melihat menyarankan membuat rekomendasi,” ujarnya.

Selain itu, Hera berdiskusi dengan perwakilan korban untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi jaminan yang dijanjikan. Hera juga menyoroti bahwa upah karyawan PT ADJ masih di bawah UMK, mendesak Disnakertrans untuk mengevaluasi dan memperbaiki situasi tersebut.

Baca Juga :  Reses Ke Satu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, di Dapil 1

Hera menambahkan bahwa banyak perusahaan kurang paham tentang peraturan yang berlaku dan menekankan pentingnya pendampingan oleh pekerja HRD yang mengerti undang-undang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komisi IV untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas Pertanian Hadiri Pelantikan 93 ASN,
Kepala Dinas Perikanan Hadiri Pelantikan 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pemkab Sukabumi Lantik 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi
Kepala Dinas Pertanian Hadiri Paripurna DPRD Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
Kepala Dinas Perikanan Hadiri Paripurna DPRD Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan Arah Pembangunan 2027
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Hadiri Peresmian Monumen Cagar Budaya Cikadut

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 13:05 WIB

Kepala Dinas Pertanian Hadiri Pelantikan 93 ASN,

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Kepala Dinas Perikanan Hadiri Pelantikan 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 1 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Sukabumi Lantik 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 1 April 2026 - 11:18 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

Rabu, 1 April 2026 - 06:00 WIB

Kepala Dinas Perikanan Hadiri Paripurna DPRD Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2025

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Aep Majmudin

Pemerintahan

Kepala Dinas Pertanian Hadiri Pelantikan 93 ASN,

Rabu, 1 Apr 2026 - 13:05 WIB

error: Content is protected !!