Kawal Aspirasi Masyarakat, Begini Kata Usep Wawan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Minggu, 10 Desember 2023 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Sejumlah Fraksi Partai di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan tentang hasil reses ketiga di Sidang Paripurna Tahun 2023.

Tidak terkecuali Ketua Fraksi Partai Gerindra Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, ia menyampaikan aspirasinya yang diserap dari masyarakat itu ke dalam Rapat Paripurna ke-30, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Usep Wawan mengatakan bahwa usulan masyarakat merupakan amanat yang harus disampaikan dan dikawal agar bisa dilaksanakan oleh Bupati dan jajarannya.

Baca Juga :  Kick Off Meeting RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi, Dinas Perikanan Fokus pada Peningkatan Sektor Perikanan dan Kelautan

“Oleh karena itu, Saya selaku ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi langsung sampaikan amanat tersebut agar bisa direalisasikan di Tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut juga membahas beberapa agenda lainnya, diantaranya yakni penetapan keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Umat Rukun Menuju Indonesia Emas Grand Tema Silaturahmi Akbar HAB Ke-79 di Sukabumi

“11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya.

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

Baca Juga :  Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kab. Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.***

Reporter : Gandi Setiawan

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Diskan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Polri Koordinasikan Program Penanaman Jagung Nasional, Sukabumi Berpartisipasi di Lahan 70 Hektare
TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional
Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter
Pemkab Sukabumi Siap Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Razia Angkutan Liar di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan
Disbudpora Sukabumi Siap Realisasikan Program Prioritas 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:24 WIB

Distan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:55 WIB

Polri Koordinasikan Program Penanaman Jagung Nasional, Sukabumi Berpartisipasi di Lahan 70 Hektare

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Disbudpora Kabupaten Sukabumi Dukung Kompetisi Marching Band: Bukan Sekadar Hiburan, tapi Pembentuk Karakter

Senin, 20 Januari 2025 - 13:11 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru