Kawal Aspirasi Masyarakat, Begini Kata Usep Wawan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Minggu, 10 Desember 2023 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Sejumlah Fraksi Partai di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan tentang hasil reses ketiga di Sidang Paripurna Tahun 2023.

Tidak terkecuali Ketua Fraksi Partai Gerindra Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, ia menyampaikan aspirasinya yang diserap dari masyarakat itu ke dalam Rapat Paripurna ke-30, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Usep Wawan mengatakan bahwa usulan masyarakat merupakan amanat yang harus disampaikan dan dikawal agar bisa dilaksanakan oleh Bupati dan jajarannya.

“Oleh karena itu, Saya selaku ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi langsung sampaikan amanat tersebut agar bisa direalisasikan di Tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut juga membahas beberapa agenda lainnya, diantaranya yakni penetapan keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda di tahun 2024 mendatang.

“11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya.

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kab. Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.***

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023

Reporter : Gandi Setiawan

Berita Terkait

Paripurna DPRD Dihadiri Bupati Sukabumi Bahas Raperda RPJPD 2024-2025
Perbaikan Jalan Lingkungan Dengan Pengaspalan di Kampung Pasir Panjang Desa Cirendang Akan Segera Dilaksanakan
Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Disdik
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Lakukan study banding ke DPRD Kabupaten Sukabumi.
Tanggapan Anggota DPRD kabupaten Sukabumi Badri Suhendi adanya kegiatan Healthy Cities Summit (HCS) 2024 .
Perbaiki Atap Bangunan Lantai 2 Kantor Desa Cimanggu Pakai Baja Ringan Gunakan Anggaran Banprov
Pererat Tali Silaturahmi Antarwarga di Desa Buniwangi Palabuhanratu PHBI 10 Muharram Tahun Ini Cukup Meriah
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pertemuan Apindo Dan BPJS Kesehatan Soroti Isu Kepesertaan Dan Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:46 WIB

Paripurna DPRD Dihadiri Bupati Sukabumi Bahas Raperda RPJPD 2024-2025

Senin, 22 Juli 2024 - 11:27 WIB

Perbaikan Jalan Lingkungan Dengan Pengaspalan di Kampung Pasir Panjang Desa Cirendang Akan Segera Dilaksanakan

Senin, 22 Juli 2024 - 09:53 WIB

Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Disdik

Sabtu, 20 Juli 2024 - 18:51 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Lakukan study banding ke DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:50 WIB

Tanggapan Anggota DPRD kabupaten Sukabumi Badri Suhendi adanya kegiatan Healthy Cities Summit (HCS) 2024 .

Berita Terbaru