GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi turut menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas keputusan pimpinan DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Budianto, M.Si., menegaskan bahwa hasil evaluasi ini menjadi acuan penting bagi perangkat daerah dalam menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025 memberikan kepastian bahwa program Dishub tetap berada pada jalur yang sesuai dengan arah pembangunan. Hal ini sangat penting agar pelayanan transportasi, lalu lintas, dan angkutan umum di Kabupaten Sukabumi semakin optimal,” ujar Budianto.
Ia menjelaskan, salah satu fokus Dishub dalam perubahan APBD 2025 ini adalah peningkatan sarana prasarana transportasi dan penguatan manajemen lalu lintas demi mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem transportasi, baik darat maupun penunjang lainnya, agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Dukungan DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pelayanan Dishub semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budianto menekankan bahwa Dishub tidak hanya fokus pada infrastruktur transportasi, tetapi juga pada peningkatan keselamatan berlalu lintas serta pelayanan publik yang lebih responsif.
“Dengan adanya kepastian anggaran dari hasil evaluasi ini, kami optimistis dapat mewujudkan layanan transportasi yang semakin berkualitas dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” tutupnya.***
(Red)