GELIATMEDIA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Cirendang, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/9/2025).
Reses menjadi agenda penting bagi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk kembali bersilaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menjaring aspirasi yang nantinya akan dirumuskan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Junajah menyampaikan bahwa pada Reses DPRD periode 2024–2029 ini, para anggota dewan berkomitmen menyerap serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat secara maksimal. Hasil serapan aspirasi itu akan dihimpun, disusun, lalu diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar benar-benar bisa diwujudkan sesuai kebutuhan riil di setiap daerah pemilihan,” tegas Junajah.
Ia menambahkan, reses tidak hanya sebatas mendengarkan masukan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk program nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia berharap seluruh anggota DPRD dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.
Adapun usulan yang banyak muncul dari masyarakat antara lain terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan, hingga persoalan sosial-ekonomi. Salah satu isu yang cukup disorot adalah pembenahan lahan, baik untuk sektor pertanian maupun rencana pemindahan kantor Desa Cirendang.
Dengan reses ini, DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu menjaring lebih banyak masukan masyarakat, sehingga setiap program pembangunan benar-benar selaras dengan kepentingan warga.***
Reporter : Vita