UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Dukcapil Palabuhanratu memberikan layanan prioritas dan gratis bagi korban bencana banjir dan longsor! Warga yang kehilangan dokumen kependudukan kini bisa mengurus kembali dengan mudah. .

UPTD Dukcapil Palabuhanratu memberikan layanan prioritas dan gratis bagi korban bencana banjir dan longsor! Warga yang kehilangan dokumen kependudukan kini bisa mengurus kembali dengan mudah. .

GELIATMEDIA.COM – Pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 6 Maret 2025, banyak warga, khususnya di Palabuhanratu, kehilangan harta benda dan dokumen berharga, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran.

Sebagai respons atas kejadian ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi menginstruksikan UPTD Dukcapil Palabuhanratu untuk memberikan layanan prioritas bagi korban bencana yang kehilangan dokumen kependudukan.

Kepala UPTD Dukcapil Wilayah 1 Palabuhanratu, Dudi Iskandar, menyampaikan bahwa layanan ini diberikan secara gratis dan dipermudah sesuai dengan instruksi pimpinan serta arahan langsung Bupati Sukabumi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Pimpin Upacara Hari Otda ke-29, Soroti Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

“Kami siap membantu warga yang terdampak bencana untuk mengurus kembali dokumen kependudukan mereka. Proses ini menjadi prioritas kami agar masyarakat bisa segera mendapatkan kembali dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir dan longsor,” ujar Dudi saat ditemui di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Sejak pasca-bencana, UPTD Dukcapil Palabuhanratu telah mulai melakukan penggantian dokumen administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak. Salah satu contoh adalah serah terima dokumen bagi warga Kampung Gumelar, Kelurahan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Antrian panjang kendaraan Padati di Sepanjang Exit Tol Parungkuda

Dudi menambahkan bahwa dokumen seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dapat dicetak dalam sehari, sementara untuk KTP elektronik memerlukan waktu satu hingga dua hari karena keterbatasan blangko.

“Bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, silakan datang langsung ke kantor UPTD Dukcapil Palabuhanratu. Tidak ada pungutan biaya sama sekali. Prosesnya juga tidak dipersulit, cukup dengan pemindaian data, lalu dokumen bisa langsung dicetak. Masyarakat bisa datang sendiri atau mengajukan secara kolektif melalui RT, RW, desa, atau kelurahan setempat,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Margalaksana Koramil 2201/Cisolok Laksanakan Pendampingan Pompanisasi

Selain itu, bagi warga yang masih terisolasi akibat kondisi jalan yang rusak, layanan pengurusan dokumen juga bisa dilakukan melalui aplikasi atau WhatsApp untuk mempermudah proses administrasi.

Dudi menegaskan bahwa program ini akan terus berjalan hingga seluruh warga terdampak mendapatkan kembali dokumen kependudukan mereka tanpa ada batasan waktu tertentu.

“Kami berharap tidak ada lagi bencana serupa di masa depan. Namun, jika pun terjadi, kami siap membantu masyarakat agar tidak kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka,” pungkasnya.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Sukabumi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Daerah
Personel Dishub Amankan Arus Lalu Lintas di Depan Pendopo Bupati Sukabumi
Pemdes Cimanggu Genjot Pembangunan, Lakukan Pengaspalan Jalan di Tiga Dusun
Pembentukan Kepanitian Dalam Rangka Pesta Rakyat Indonesia Rumah Bersama Launching LBH Pararaja Indonesia Dan Aliansi Masyarakat Sukabumi Bersatu
Kadis DPMD Dorong Sinergi Desa untuk Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025
Warga Kembali Nikmati Air Bersih dan Irigasi, Bendungan Leuwi Bangga Tuntas Diperbaiki
Ir. Toha Wildan Athoilah Resmi Pimpin Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi
H. Budianto Resmi Pimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Dishub Sukabumi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Personel Dishub Amankan Arus Lalu Lintas di Depan Pendopo Bupati Sukabumi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:34 WIB

Pemdes Cimanggu Genjot Pembangunan, Lakukan Pengaspalan Jalan di Tiga Dusun

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Kadis DPMD Dorong Sinergi Desa untuk Sukseskan Verifikasi Program P2WKSS 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:59 WIB

Warga Kembali Nikmati Air Bersih dan Irigasi, Bendungan Leuwi Bangga Tuntas Diperbaiki

Berita Terbaru