DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Tegas Arahan Mendes Yandri Terkait Penyelewengan Dana Desa

- Admin

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Mendes PDT Yandri Susanto dalam menindak penyelewengan Dana Desa.

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan dukungan penuh terhadap arahan Mendes PDT Yandri Susanto dalam menindak penyelewengan Dana Desa.

GELIATMEDIA.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebelumnya telah menegaskan akan menindak kepala desa yang menyelewengkan Dana Desa, terutama setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai Penyelewengan Dana Desa.

Dalam menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah pusat.

“Kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi sangat sepakat dengan langkah yang diambil pemerintah pusat. Apalagi sudah ada kerja sama antara Kemendes PDT dengan kepolisian dan TNI terkait pengawasan. Kami tidak mentolerir adanya penyelewengan Dana Desa, karena dana ini berasal dari APBN dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Nuryamin pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi dan Pemprov Jabar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana

Ia menegaskan bahwa setiap penyelewengan Dana Desa merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena dana tersebut sejatinya adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak dan berkelanjutan.

“Dana yang bersumber dari APBN ini diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika ada oknum kepala desa yang menyalahgunakannya, maka itu mencederai hati nurani rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kadis DPMD Hadiri Pelaksanaan Acara Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam

Menurutnya, DPMD memiliki peran penting dalam pembinaan dan regulasi pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018.

“Kami telah menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat terkait dengan keuangan desa dan menerbitkan pedoman penyusunan APBDes setiap tahun. Namun, dalam realisasi penggunaan dana desa, pengawasan menjadi ranah institusi lain sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020,” jelasnya.

Nuryamin menegaskan bahwa DPMD terus melakukan pembinaan serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam pengawasan penggunaan Dana Desa.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Sukabumi Siapkan Langkah Pengamanan Jelang Tahun Baru 2025

“Jika terjadi penyelewengan, kami telah menyiapkan regulasi dan kebijakan. Namun, jika dalam implementasinya tetap ada pelanggaran, maka itu sudah masuk dalam ranah pengawasan oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam optimalisasi pembinaan.

“Kami menyadari masih ada keterbatasan, tetapi kami tetap berkomitmen bersinergi dengan pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum dalam menjaga penggunaan Dana Desa agar benar-benar tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan
Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap Dibangun, Disperkim Dorong Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi Selatan
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung
Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya
Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cipanas Cibadak
Kebakaran Landa Kampung Adat Ciptamulya, Puluhan Rumah Tradisional Rata dengan Tanah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:42 WIB

Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap Dibangun, Disperkim Dorong Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:35 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01 WIB

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!