Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar mengikuti pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar mengikuti pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas perizinan dan pengelolaan lingkungan.

GELIATMEDIA.COM – Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar menghadiri pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan pada Selasa, (21/1/2025).

Pertemuan yang digelar di Aula Desa Bojong Raharja ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Cikembar, Anna Rudian Nugraha, perwakilan dinas perizinan Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Dinas Damkar Hadiri Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para pemilik tambang, pengrajin, dan pengelola batu hijau dalam rangka memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Forum Paguyuban Batu Hijau, yang mewakili para pelaku usaha di sektor ini, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membantu proses legalitas dan pengelolaan lingkungan.

Rista, Bendahara Forum Paguyuban Batu Hijau, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam menempuh proses perizinan yang sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Dua ABK Kapal yang Hilang di Perairan Sukabumi Berhasil Diselamatka

“Kami mendapatkan bimbingan terkait prosedur perizinan yang benar serta tata cara pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Kami juga akan mengikuti arahan pemerintah demi kelangsungan usaha yang legal dan berkelanjutan,” ujar Rista.

Ia menambahkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah pengelolaan limbah hasil produksi.

“Sampai saat ini belum ada solusi konkret terkait pembuangan limbah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan masukan yang akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Baca Juga :  Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen

Rista juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan konsultan untuk memastikan kelancaran proses perizinan.

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan mereka sangat responsif dalam memberikan arahan serta siap membantu jika ada hal yang kurang dipahami,” ujarnya.***

(Asep)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H
Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama
MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:18 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIB

Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!