GELIATMEDIA.COM – Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar menghadiri pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan pada Selasa, (21/1/2025).
Pertemuan yang digelar di Aula Desa Bojong Raharja ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Cikembar, Anna Rudian Nugraha, perwakilan dinas perizinan Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para pemilik tambang, pengrajin, dan pengelola batu hijau dalam rangka memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.
Forum Paguyuban Batu Hijau, yang mewakili para pelaku usaha di sektor ini, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membantu proses legalitas dan pengelolaan lingkungan.
Rista, Bendahara Forum Paguyuban Batu Hijau, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam menempuh proses perizinan yang sesuai dengan regulasi.
“Kami mendapatkan bimbingan terkait prosedur perizinan yang benar serta tata cara pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Kami juga akan mengikuti arahan pemerintah demi kelangsungan usaha yang legal dan berkelanjutan,” ujar Rista.
Ia menambahkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah pengelolaan limbah hasil produksi.
“Sampai saat ini belum ada solusi konkret terkait pembuangan limbah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan masukan yang akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Rista juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan konsultan untuk memastikan kelancaran proses perizinan.
“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan mereka sangat responsif dalam memberikan arahan serta siap membantu jika ada hal yang kurang dipahami,” ujarnya.***
(Asep)