GELIATMEDIA.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat menyatakan sikap tegas terhadap kasus dugaan intimidasi terhadap Kepala SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai wartawan.
PGRI Jawa Barat bersama Tim Hukum Jabar Istimewa memastikan perkara tersebut akan terus dikawal hingga proses hukum berjalan dan tidak berhenti hanya melalui jalur perdamaian.
Wakil Ketua V PGRI Jawa Barat, Yayan Taryana, mengecam kejadian yang menimpa kepala sekolah tersebut. Menurutnya, persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan perlindungan terhadap guru, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
“Kami mengecam keras dan menyesalkan kejadian tersebut terhadap guru di sekolah yang disaksikan langsung oleh anak didik,” ujar Yayan saat menyampaikan sikap PGRI Jabar di Kantor PGRI Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
PGRI menilai tindakan dugaan intimidasi tersebut bertentangan dengan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta ramah bagi anak.
Atas dasar itu, PGRI Jawa Barat memberikan mandat kepada Tim Hukum Jabar Istimewa untuk memberikan pendampingan sekaligus mengawal perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut. Ia memastikan proses hukum tidak akan dihentikan meskipun terdapat permohonan perdamaian dari pihak terlapor.
PGRI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan kasus dugaan intimidasi tersebut tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.***
(Red)








Komentar