Kawal Aspirasi Masyarakat, Begini Kata Usep Wawan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Minggu, 10 Desember 2023 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Sejumlah Fraksi Partai di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan tentang hasil reses ketiga di Sidang Paripurna Tahun 2023.

Tidak terkecuali Ketua Fraksi Partai Gerindra Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, ia menyampaikan aspirasinya yang diserap dari masyarakat itu ke dalam Rapat Paripurna ke-30, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Usep Wawan mengatakan bahwa usulan masyarakat merupakan amanat yang harus disampaikan dan dikawal agar bisa dilaksanakan oleh Bupati dan jajarannya.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Sukabumi Perkuat Komitmen dalam Pengembangan Budaya, Pemuda, dan Olahraga

“Oleh karena itu, Saya selaku ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi langsung sampaikan amanat tersebut agar bisa direalisasikan di Tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut juga membahas beberapa agenda lainnya, diantaranya yakni penetapan keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Tanggapi Keluhan Warga Soal Jembatan Alternatif Bojong Kopo

“11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya.

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

Baca Juga :  Kadis Perikanan Sukabumi Keluarkan Himbauan bagi Nelayan BBL

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kab. Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.***

Reporter : Gandi Setiawan

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lailatul Ijtima di Pendopo Sukabumi, Kadis PU Tegaskan Pentingnya Kebersamaan
Silaturahmi Lailatul Ijtima, DPRD Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Ulama dan Umaro
Kadis Diskan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu
Kadis DPMD Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu
Perkuat Sinergi Lintas OPD, Baperida Gelar Rakor Evaluasi Program Prioritas
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Perencanaan Rumah Khusus Pascabencana, Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas OPD
DPRD Sukabumi Kawal Kebijakan dan Anggaran untuk Kemajuan Desa

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:47 WIB

Lailatul Ijtima di Pendopo Sukabumi, Kadis PU Tegaskan Pentingnya Kebersamaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:23 WIB

Silaturahmi Lailatul Ijtima, DPRD Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Ulama dan Umaro

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:20 WIB

Kadis Diskan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Kadis DPMD Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:11 WIB

Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok

Berita Terbaru

error: Content is protected !!