Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung

- Admin

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi H. Asep Japar

Bupati Sukabumi H. Asep Japar

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah seluruh proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang paripurna, Selasa (28/7/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas pengambilan keputusan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, agenda paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Baca Juga :  Sekda Tekankan Efisiensi dan Ketepatan Sasaran dalam Distribusi Pupuk Subsidi

Bupati H. Asep Japar menjelaskan, Raperda yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.384-BPKAD/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan Desa Inovatif Melalui Forum BRIN Goes to Villages

Menurutnya, seluruh catatan hasil evaluasi gubernur telah dibahas secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan yang dicapai menjadi dasar diterbitkannya keputusan pimpinan DPRD sebagai tahapan akhir sebelum Raperda resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Seluruh tahapan telah dilalui sesuai mekanisme. Hasil evaluasi gubernur juga sudah ditindaklanjuti bersama DPRD, sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 siap ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda.

Baca Juga :  Kepala Dinas Diskan Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Produk Hukum Daerah

Ia berharap pengesahan Raperda tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga penetapan Perda ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah, Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” pungkasnya.***

 

 

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya
Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cipanas Cibadak
Kebakaran Landa Kampung Adat Ciptamulya, Puluhan Rumah Tradisional Rata dengan Tanah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Ruas Jalan Cisolok–Cipanas, Warga dan Pelaku Wisata Sambut Positif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:35 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01 WIB

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Senin, 27 Juli 2026 - 18:40 WIB

Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cipanas Cibadak

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kebakaran Landa Kampung Adat Ciptamulya, Puluhan Rumah Tradisional Rata dengan Tanah

Senin, 13 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!