Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

- Admin

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kasubag Umpeg Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Kasubag Umpeg Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD

GELIATMEDIA.COM – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua raperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Program BEREHAN untuk Dukung Peternak Lokal dan Perkuat Ekonomi Daerah

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar, Bupati menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara maksimal.

“Tanah merupakan modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara efektif agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan Arah Pembangunan 2027

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan kepastian hukum, aturan tersebut diharapkan dapat mencegah penelantaran tanah serta mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menegaskan pentingnya sektor perhubungan sebagai salah satu penopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan guna mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

“Sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati berharap kedua raperda yang telah disepakati tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.***

 

 

(red)

 

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Berita Terbaru