GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyosialisasikan Program BEREHAN (Berbagi Hewan Kurban) berupa Tabungan Kurban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah melalui pemberdayaan peternak lokal. Sosialisasi program tersebut digelar di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Barat, Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, perwakilan Peternak Muda Jawa Barat, para staf ahli bupati, asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengatakan, Program BEREHAN merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dirancang untuk memudahkan ASN dalam mempersiapkan ibadah kurban melalui sistem tabungan yang terencana.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu ASN dalam mengelola keuangan untuk kebutuhan kurban, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya para peternak lokal.
“Kami meyakini ASN di Kabupaten Sukabumi memiliki semangat untuk berkurban. Kini, mekanismenya diarahkan melalui sistem tabungan sehingga lebih terencana dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian daerah,” ujar Ade Suryaman.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program BEREHAN. Selain mempermudah ASN dalam mempersiapkan dana kurban, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan peternak lokal melalui pola pembelian hewan kurban yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa sosialisasi Program BEREHAN dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat sebagai bagian dari upaya membangun budaya menabung bagi ASN untuk kebutuhan ibadah kurban.
Sementara itu, Direktur OJK Provinsi Jawa Barat Yuzirwan menyampaikan bahwa Program BEREHAN diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah sekaligus model pengembangan keuangan syariah yang dapat diterapkan di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, program tersebut menggunakan mekanisme autodebet bulanan melalui bank daerah sehingga ASN dapat menabung secara rutin hingga waktu pelaksanaan kurban. Dana yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan kepada peternak lokal untuk penyediaan hewan kurban yang memenuhi standar kualitas.
“Melalui skema ini, ASN lebih mudah merencanakan pembelian hewan kurban, sementara peternak memperoleh kepastian pasar sehingga dapat meningkatkan kualitas ternak dan kesejahteraan mereka,” kata Yuzirwan.
Dalam paparannya, Yuzirwan menyebutkan bahwa Jawa Barat merupakan produsen daging sapi terbesar kedua di Indonesia dengan produksi mencapai 85,24 ribu ton pada tahun 2024. Di sisi lain, jumlah ASN di Jawa Barat mencapai 327.676 orang atau terbesar ketiga secara nasional. Potensi tersebut dinilai menjadi modal besar dalam mendukung keberhasilan implementasi Program BEREHAN.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama OJK mendorong seluruh pemerintah daerah agar memberikan dukungan maksimal terhadap program tersebut, termasuk memperluas keterlibatan koperasi dan organisasi peternak di setiap kabupaten dan kota sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.***
(Red)






