Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat berharap pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud 

Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat berharap pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud 

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat mengaku kecewa atas penolakan permohonan penggunaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Perkebunan PTPN VIII Pasir Cibadak untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu.

Kepala Desa Cibodas, H. Ibadulloh Muchtar atau yang akrab disapa H. Uwok, mengatakan penolakan tersebut disampaikan secara halus oleh pihak perkebunan, baik secara lisan maupun tertulis. Akibatnya, harapan masyarakat untuk memiliki gedung koperasi tersebut sementara harus tertunda.

Baca Juga :  Desa Cimanggu Mulai Bangun Pagar Pembatas Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan

“Kami merasa sedih dan prihatin karena permohonan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Cibodas mengalami penolakan secara halus dari pihak Perkebunan PTPN VIII Pasir Cibadak. Kami juga sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait hal ini kepada pihak Kecamatan Palabuhanratu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Menurut H. Uwok, pihak PTPN VIII seharusnya dapat menjembatani serta memfasilitasi permohonan tersebut mengingat pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Laksanakan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah Di Alun alun Palabuhanratu

Ia menjelaskan, secara aturan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lahan HGU PTPN dimungkinkan dilakukan, namun harus melalui prosedur dan mekanisme kerja sama yang berlaku. Pembangunan tidak dapat dilakukan secara sepihak karena lahan HGU merupakan aset aktif perusahaan negara.

“Penggunaan lahan HGU harus melalui izin dan perjanjian kerja sama dengan pihak PTPN. Yang terpenting, semua ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, di sejumlah daerah lain telah dilakukan pengukuran lahan HGU PTPN untuk pembangunan koperasi serupa melalui pola sinergi dan kerja sama, dengan tetap memperhatikan agar tidak mengganggu operasional utama maupun program replanting perusahaan.

Baca Juga :  Jalan Usaha Tani Mulai Dibangun, Permudah Petani Bawa Hasil Panin

Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat berharap pihak PTPN VIII Pasir Cibadak dapat mempertimbangkan kembali permohonan tersebut demi kepentingan masyarakat dan pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.***

 

 

 

 

Reporter: Asep Topiq

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan
Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Kadis Dispar dan Pimpinan Ponpes Yaspida Ajak Generasi Muda Sukseskan Camp Religi Mubarokah 2026
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara
Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22 WIB

Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Kadis Dispar dan Pimpinan Ponpes Yaspida Ajak Generasi Muda Sukseskan Camp Religi Mubarokah 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:44 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!