Cegah Pungli, Dispar Sukabumi Wajibkan Karcis Resmi dan Tarif Standar

- Admin

Kamis, 30 April 2026 - 20:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi 

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi 

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menegaskan implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 400.14.1.1/3545/Dispar/2026 terkait kewajiban izin bagi seluruh pengelola parkir di kawasan wisata. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola parkir yang tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan bahwa seluruh pengelola parkir, baik perorangan, badan usaha, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), wajib segera mengurus izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Sukabumi Hadiri Musyawarah Ranting Pramuka Kwaran Kalibunder 2026

“Seluruh pengelola parkir di kawasan wisata harus memiliki izin resmi. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya penataan sektor pariwisata agar lebih tertib, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, proses pengurusan izin dilakukan secara digital melalui sistem online yang telah disediakan pemerintah daerah, dengan batas waktu hingga 30 Juni 2026. Menurutnya, sistem ini dirancang untuk mempermudah pengelola dalam memenuhi kewajiban perizinan.

Baca Juga :  Hadapi Libur Lebaran, Dinas Pariwisata Sukabumi Perkuat Kolaborasi Sektor Wisata

Selain itu, Dispar juga menekankan pentingnya pemenuhan standar fasilitas parkir, seperti ketersediaan marka jalan, rambu parkir, penerangan, serta petugas yang kompeten. Penggunaan karcis resmi yang diporporasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menjadi kewajiban guna mencegah praktik pungutan liar.

“Terkait tarif, kami tegaskan harus sesuai dengan standar daerah atau rekomendasi Dinas Perhubungan. Tidak boleh ada tarif yang ditentukan sepihak karena itu merugikan wisatawan,” katanya.

Baca Juga :  Dispar Dorong Kebersihan Jalur Wisata Palabuhanratu-Cisolok Pasca Libur Lebaran

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengelola parkir yang tidak memiliki izin dilarang melakukan pungutan biaya. Pelanggaran akan ditindak tegas oleh Satpol PP, mulai dari penertiban hingga penyegelan lokasi, bahkan dapat diproses secara hukum.

Ali Iskandar berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar serta menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih tertib, transparan, dan berdaya saing di Kabupaten Sukabumi.***

 

 

 

 

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

Djemima Shireen Ukir Prestasi, Nama Sukabumi Makin Bersinar di Jawa Barat
Tresna Winesa dan Alden Hugo Jadi Pinilih Mojang Jajaka Jabar 2026, Bawa Misi Besar untuk Pariwisata dan Budaya
Sabandar Karimadi Palabuhanratu Bertahan 45 Tahun, Tantangan Kini Datang dari Perubahan Zaman
Dinas Pariwisata Sukabumi: Kuliner Lokal Bisa Jadi Daya Tarik Wisata
Pantai Karang Naya Palabuhanratu Kembali Dipadati Wisatawan Akhir Pekan
Dinas Pariwisata Sukabumi Dorong Penguatan Akses Menuju Palabuhanratu
25 Pelaku UMKM Ramaikan Plara Fest, Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif
Dispar Sukabumi Benahi Tata Kelola Parkir, Cegah Pungutan Liar di Kawasan Wisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Djemima Shireen Ukir Prestasi, Nama Sukabumi Makin Bersinar di Jawa Barat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Tresna Winesa dan Alden Hugo Jadi Pinilih Mojang Jajaka Jabar 2026, Bawa Misi Besar untuk Pariwisata dan Budaya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Sabandar Karimadi Palabuhanratu Bertahan 45 Tahun, Tantangan Kini Datang dari Perubahan Zaman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Dinas Pariwisata Sukabumi: Kuliner Lokal Bisa Jadi Daya Tarik Wisata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Pantai Karang Naya Palabuhanratu Kembali Dipadati Wisatawan Akhir Pekan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!