GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukabumi turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Kehadiran Dinas Damkar dalam forum strategis tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam mendukung tema pembangunan tahun 2027, yakni penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata.
Dalam forum tersebut, Dinas Damkar menegaskan pentingnya aspek keselamatan dan mitigasi bencana sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah. Hal ini mencakup upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sejalan dengan arahan Bupati Sukabumi H. Asep Japar, seluruh perangkat daerah diminta untuk menyelaraskan program kerja dengan prioritas pembangunan daerah serta agenda nasional. Dinas Damkar pun berkomitmen untuk mendukung program tersebut melalui peningkatan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan profesional.
Selain itu, Damkar juga menyoroti pentingnya penguatan sarana dan prasarana penunjang, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran dan penanganan kondisi darurat.
Musrenbang RKPD 2027 sendiri diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat. Forum ini menjadi wadah untuk menyerap dan menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
Dari hasil pembahasan, kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti peningkatan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta penyediaan air minum. Dinas Damkar menilai, aspek keselamatan lingkungan juga harus menjadi perhatian dalam setiap pembangunan infrastruktur tersebut.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara RKPD 2027, sebagai dasar penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun mendatang.***
(Red)






