Ratusan Eks Karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk Mengadu ke Bupati dan KDM, Tuntut Kejelasan Pesangon

- Admin

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mantan karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk di Kabupaten Bandung

Ratusan mantan karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk di Kabupaten Bandung

GELIATMEDIA.COM – Ratusan mantan karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk di Kabupaten Bandung meminta bantuan pemerintah daerah terkait hak ketenagakerjaan yang belum mereka terima sejak diberhentikan pada Oktober 2022.

Dua perwakilan eks karyawan, Soniangsih (52) dan Inah Aminah (49), menyampaikan keluhan tersebut mewakili rekan-rekannya yang terdampak. Keduanya mengaku telah bekerja sejak Desember 1991 sebelum akhirnya diminta keluar bersama lebih dari 400 karyawan lainnya pada 2022.

“Kami tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas kenapa harus keluar. Katanya sejak pandemi Corona, produk tidak seimbang perjalanannya. Tapi kami lihat perusahaan masih berjalan,” ujarnya. Senin (16/2/2026)

Baca Juga :  Gunakan Anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Capai Rp 1,6 M Biaya Tambahan Healthy Cities Summit 2024, Bebankan 514 Peserta

Menurut mereka, hak yang belum dibayarkan terutama berupa sisa gaji serta kejelasan pesangon dan kompensasi lainnya. Pembayaran yang sempat diterima disebut dilakukan secara mencicil tanpa kepastian waktu dan nominal yang tidak tetap.

“Kadang kami dipanggil ke pabrik jam 08.00 pagi, tapi baru diberi uang jam 16.00 sore. Itu pun jumlahnya tidak menentu, kadang Rp150 ribu, Rp300 ribu, paling besar Rp500 ribu. Seperti orang dibagi sembako, harus antre,” ungkapnya.

Hingga kini, para eks pekerja menyatakan belum ada pelunasan penuh atas hak-hak yang seharusnya mereka terima. Mereka berharap adanya perhatian dan fasilitasi dari pemerintah daerah, termasuk instansi ketenagakerjaan, untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan

Perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya diketahui berlokasi di Jalan Raya Bandung–Garut KM 28, wilayah Kabupaten Bandung.

Para mantan karyawan juga meminta perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM atau Bapa Aing, agar dapat turun tangan membantu memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kami ingin ada perhatian dari dinas terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja, untuk menjembatani permasalahan ini. Kami hanya menuntut hak kami,” katanya.

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi Dampingi Gubernur Jabar Tanam Teh dan Kekayuan di Pangalengan

Mereka mengaku merasa dirugikan dan berharap ada keadilan atas persoalan yang dialami. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ricky Putra Globaindo Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan para mantan karyawan tersebut.

Para eks pekerja berharap adanya mediasi terbuka antara perusahaan, perwakilan karyawan, dan instansi pemerintah terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Bansor di Kabupaten Bener Meriah
Dana Miliaran Rupiah Disalurkan, Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana
DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden
Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana
Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana
Pantai Rancabuaya Kondusif, Pengamanan Nataru Tuai Apresiasi
Danramil 1123/Cisewu Jamin Keamanan Wisatawan Selama Libur Nataru
Amankan Malam Pergantian Tahun, Polsek Caringin Sita Miras Berkadar Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:19 WIB

Ratusan Eks Karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk Mengadu ke Bupati dan KDM, Tuntut Kejelasan Pesangon

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:00 WIB

BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Bansor di Kabupaten Bener Meriah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:08 WIB

Dana Miliaran Rupiah Disalurkan, Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:02 WIB

DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:13 WIB

Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!