Kapolres sukabumi pers rilis sindikat penipuan settifikat tanah yg diungkap Polsek Cicurug

- Admin

Selasa, 14 November 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Mako Polsek Cicurug menjadi saksi pelaksanaan Konferensi Pers oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, SH, SIK, MH. Konferensi ini membahas tindak pidana penipuan dan penggelapan yang telah merugikan Sdr. H Burhanudin sebesar Rp 70.011.000.pada Selasa 14/11/2023

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, didampingi oleh Kapolsek Cicirug, Kompol Mangapul Simangunsong, dan Kasi Propam Polres Sukabumi, Iptu Subarjo.

Dalam pengantar press release, Kapolres Sukabumi menyampaikan, “Pada hari ini, kami membawa ke publik sebuah kasus serius terkait penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat. Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/53/IX/2023/SPKT/Polsek Cicurug/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat pada tanggal 8 September 2023.” Ungkap Kapolres Sukabumi di Mapolsek Cicurug (14/11).

Baca Juga :  Desi Ratnasari Serahkan Bantuan Bus Operasional dari Panglima TNI, Untuk Kodim 0622

Menurut laporan yang disampaikan, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah korban di Perum Setia Budi, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Sdr. Ody Wahyudin, memanfaatkan situasi tersebut untuk menipu dan menggelapkan uang tunai sejumlah Rp 70.011.000 milik Sdr. H Burhanudin.

Baca Juga :  Dandim 0622 Tinjau Longsor di Desa Loji, Arus Lalu Lintas Terganggu

Kapolres menjelaskan, “Korban dijanjikan penyelesaian urusan sertifikat tanahnya oleh pelaku, dan sebagai imbalannya, korban memberikan uang tunai dan mentransfer sejumlah Rp 60.011.000 melalui M Banking. Namun, setelah beberapa bulan berlalu, pelaku tidak memenuhi janjinya.” Tambah Kapolres.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer, buku tabungan, dan kartu ATM. Tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Keluarga Korban yang Bayinya Meningal Dunia, Bantah Terima Uang Santunan 50 Juta dari RSUD Palabuhanratu,

Kapolres Sukabumi menegaskan, “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepercayaan masyarakat kepada pelayanan kepolisian harus dijaga, dan kami siap memberikan keadilan bagi korban yang merasa dirugikan,” Tutupnya

 

Reporter : Asep Taopik

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas
Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.
Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi
Komandan Rindam III/Siliwangi Brigadir Jenderal TNI Bagus Budi Adrianto, Harapkan Santri jadi Kader Bela negara
Sekjen Kementan Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Pilar Ketahanan Nasional di SSC 2026
BPD PHRI Jabar Gelar Halal Bihalal, Soroti Tantangan Industri Perhotelan dan Pariwisata
Pangdam Siliwangi Luncurkan Program Bela Negara untuk Santri melalui SSC 2026
Pangdam Siliwangi Tekankan Nilai Silih Asah, Asih, Asuh dalam Halal Bihalal KBT Jabar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:36 WIB

GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas

Minggu, 19 April 2026 - 12:13 WIB

Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.

Minggu, 19 April 2026 - 06:51 WIB

Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:54 WIB

Komandan Rindam III/Siliwangi Brigadir Jenderal TNI Bagus Budi Adrianto, Harapkan Santri jadi Kader Bela negara

Sabtu, 18 April 2026 - 12:22 WIB

BPD PHRI Jabar Gelar Halal Bihalal, Soroti Tantangan Industri Perhotelan dan Pariwisata

Berita Terbaru

error: Content is protected !!