Kapolres sukabumi pers rilis sindikat penipuan settifikat tanah yg diungkap Polsek Cicurug

- Admin

Selasa, 14 November 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Mako Polsek Cicurug menjadi saksi pelaksanaan Konferensi Pers oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, SH, SIK, MH. Konferensi ini membahas tindak pidana penipuan dan penggelapan yang telah merugikan Sdr. H Burhanudin sebesar Rp 70.011.000.pada Selasa 14/11/2023

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, didampingi oleh Kapolsek Cicirug, Kompol Mangapul Simangunsong, dan Kasi Propam Polres Sukabumi, Iptu Subarjo.

Dalam pengantar press release, Kapolres Sukabumi menyampaikan, “Pada hari ini, kami membawa ke publik sebuah kasus serius terkait penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat. Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/53/IX/2023/SPKT/Polsek Cicurug/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat pada tanggal 8 September 2023.” Ungkap Kapolres Sukabumi di Mapolsek Cicurug (14/11).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Bapak Jadi Setiawan

Menurut laporan yang disampaikan, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah korban di Perum Setia Budi, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Sdr. Ody Wahyudin, memanfaatkan situasi tersebut untuk menipu dan menggelapkan uang tunai sejumlah Rp 70.011.000 milik Sdr. H Burhanudin.

Baca Juga :  Dukung Produksi Perikanan, Diskan Bangun Jalan Produksi TPI Cikembang

Kapolres menjelaskan, “Korban dijanjikan penyelesaian urusan sertifikat tanahnya oleh pelaku, dan sebagai imbalannya, korban memberikan uang tunai dan mentransfer sejumlah Rp 60.011.000 melalui M Banking. Namun, setelah beberapa bulan berlalu, pelaku tidak memenuhi janjinya.” Tambah Kapolres.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer, buku tabungan, dan kartu ATM. Tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap

Kapolres Sukabumi menegaskan, “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepercayaan masyarakat kepada pelayanan kepolisian harus dijaga, dan kami siap memberikan keadilan bagi korban yang merasa dirugikan,” Tutupnya

 

Reporter : Asep Taopik

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Rumah di Desa Margaluyu Berhasil Dikendalikan Petugas Damkar
Pengadaan Sawdust PLTU Jadi Sorotan, Kelurahan Klaim Hanya Dampingi Warga
Gala Premiere Film “Silent Dance” Tampilkan Kolaborasi Tari Modern dan Tradisional Sunda
PLTU Pelabuhanratu Awali Overhaul Unit 1 dengan Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama
Petugas Damkar Sukabumi Evakuasi Ular Sanca dari Area Permukiman Warga
Tim Puskeswan Sukalarang Monitoring dan Layani Kesehatan Domba Warga
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Monitoring Bumdesma Peternakan di Kadudampit
Pangdam Siliwangi dan Rektor UNPAK Sepakati Kemitraan Strategis

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:45 WIB

Kebakaran Rumah di Desa Margaluyu Berhasil Dikendalikan Petugas Damkar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:42 WIB

Pengadaan Sawdust PLTU Jadi Sorotan, Kelurahan Klaim Hanya Dampingi Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:12 WIB

Gala Premiere Film “Silent Dance” Tampilkan Kolaborasi Tari Modern dan Tradisional Sunda

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:44 WIB

PLTU Pelabuhanratu Awali Overhaul Unit 1 dengan Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37 WIB

Petugas Damkar Sukabumi Evakuasi Ular Sanca dari Area Permukiman Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!