Wakil Ketua Komisi I DPRD Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Kepala Desa dalam Kasus Narkoba

- Admin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Wakil Ketua Komisi I, Andri Hidaya,

Wakil Ketua Komisi I, Andri Hidaya,

GELIATMEDIA.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidaya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peristiwa tersebut sangat disayangkan karena terjadi di lingkungan pemerintahan dan bahkan berada di daerah pemilihan yang diwakilinya.

Andri menegaskan bahwa secara pribadi maupun kelembagaan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Sebagai komisi yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, pihaknya memandang persoalan tersebut harus disikapi secara serius.

Ia mengungkapkan, Komisi I sebelumnya telah merencanakan program sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba melalui kegiatan roadshow yang akan dilaksanakan pada perubahan anggaran tahun ini. Program tersebut akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta berbagai pihak terkait dengan sasaran kalangan pelajar dan masyarakat.

Baca Juga :  Damkar Kabupaten Sukabumi Berikan Edukasi Penanganan Kebakaran kepada Siswa Pramuka

“Namun, di tengah upaya tersebut justru muncul peristiwa yang cukup mengejutkan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Jika di lingkungan aparatur pemerintahan saja terdapat oknum yang diduga terlibat narkoba, tentu hal ini harus mendapat penanganan khusus,” ujarnya. Kamis (6/8/2026)

Andri menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Karena itu, DPRD masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Baca Juga :  Baperida Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Banggar dan TAPD Bahas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Meski demikian, Komisi I berencana melakukan koordinasi dengan kepolisian, BNN, dan instansi terkait guna memperoleh informasi yang komprehensif mengenai perkara tersebut. Apabila nantinya terbukti telah memasuki ranah hukum, DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPRD akan mendorong pemerintah daerah melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta instansi terkait lainnya agar menyikapi persoalan ini secara tegas sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga :  Bappelitbangda dan DPRD Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Sukabumi

Di sisi lain, Andri menyebutkan bahwa Komisi I saat ini juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa, yang di dalamnya mengatur berbagai aspek, termasuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Menurutnya, regulasi mengenai persyaratan calon kepala desa sebenarnya telah mengatur kewajiban bagi setiap bakal calon untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba, yang dibuktikan dengan hasil tes narkoba sebagai salah satu syarat pencalonan. Ke depan, Komisi I akan memperkuat pengawasan dan implementasi ketentuan tersebut agar dapat diterapkan secara lebih optimal.***

 

 

(Red)

 

 

Berita Terkait

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!