DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

- Admin

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bandung

DPRD Kota Bandung

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kota Bandung mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I. Ketiga raperda tersebut mencakup sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yakni pengelolaan sampah, pembangunan fasilitas publik, dan penguatan sektor keuangan daerah.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Rabu (17/6/2026). Menurutnya, regulasi yang diusulkan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu raperda yang mendapat perhatian khusus adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah Kota Bandung menilai regulasi tersebut perlu diperbarui seiring meningkatnya kompleksitas persoalan persampahan yang dihadapi kota metropolitan tersebut.

Baca Juga :  Baperida Buka KKN Tematik Pesona Pantai Selatan Bersama Telkom University

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan sampah terus berkembang sehingga diperlukan kebijakan yang lebih adaptif dan relevan dengan kondisi terkini. Perubahan regulasi diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih dan sehat.

Selain itu, DPRD Kota Bandung juga akan membahas Raperda mengenai penganggaran tahun jamak atau multiyears untuk pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung. Kedua proyek tersebut diproyeksikan sebagai investasi jangka panjang yang membutuhkan dukungan pembiayaan lintas tahun anggaran guna menjamin penyelesaian pembangunan secara optimal.

Baca Juga :  Berawal dari 61 Rumah Reot, Ibu Ratna Bangun Sekolah Gratis Penuh Harapan

Pada sektor keuangan daerah, pembahasan juga mencakup Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung. Perubahan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengubah nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat serta memberikan ruang usaha yang lebih luas bagi lembaga tersebut.

Proses pembahasan ketiga raperda akan berlanjut dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang dijadwalkan pada Jumat (19/6/2026) dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Bandung atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026

Selanjutnya, DPRD Kota Bandung akan membentuk tiga panitia khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji masing-masing raperda secara lebih mendalam sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan.

Melalui pembahasan tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta mendukung terwujudnya Kota Bandung yang lebih responsif, efektif, dan siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.***

 

 

Reporter : Mia

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi
Damkar Kabupaten Sukabumi Siagakan Personel dan Peralatan untuk Dukung Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Dishub Siapkan Dukungan Transportasi dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinarresmi Jadi Momentum Penguatan Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 16:45 WIB

Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!