DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

- Admin

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kota Bandung

DPRD Kota Bandung

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kota Bandung mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I. Ketiga raperda tersebut mencakup sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yakni pengelolaan sampah, pembangunan fasilitas publik, dan penguatan sektor keuangan daerah.

Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Rabu (17/6/2026). Menurutnya, regulasi yang diusulkan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu raperda yang mendapat perhatian khusus adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah Kota Bandung menilai regulasi tersebut perlu diperbarui seiring meningkatnya kompleksitas persoalan persampahan yang dihadapi kota metropolitan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandung Bahas Integrasi Data UMKM dan Pengembangan Aplikasi Belanja Online

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan sampah terus berkembang sehingga diperlukan kebijakan yang lebih adaptif dan relevan dengan kondisi terkini. Perubahan regulasi diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih dan sehat.

Selain itu, DPRD Kota Bandung juga akan membahas Raperda mengenai penganggaran tahun jamak atau multiyears untuk pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung. Kedua proyek tersebut diproyeksikan sebagai investasi jangka panjang yang membutuhkan dukungan pembiayaan lintas tahun anggaran guna menjamin penyelesaian pembangunan secara optimal.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Dispar Kabupaten Sukabumi Siapkan Pengembangan Destinasi Gurilaps

Pada sektor keuangan daerah, pembahasan juga mencakup Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung. Perubahan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengubah nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat serta memberikan ruang usaha yang lebih luas bagi lembaga tersebut.

Proses pembahasan ketiga raperda akan berlanjut dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang dijadwalkan pada Jumat (19/6/2026) dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Bandung atas pemandangan umum fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kota Bandung Jadi Narasumber, Kajian Akbar Semarak Ramadan 1447 H

Selanjutnya, DPRD Kota Bandung akan membentuk tiga panitia khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji masing-masing raperda secara lebih mendalam sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan.

Melalui pembahasan tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta mendukung terwujudnya Kota Bandung yang lebih responsif, efektif, dan siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.***

 

 

Reporter : Mia

 

 

 

Berita Terkait

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan
Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam
Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan
Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers
KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031
Semarak HJKS ke-156 Dimulai, Sukabumi Siapkan Expo, UMKM hingga Job Fair

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:49 WIB

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga

Jumat, 4 September 2026 - 17:20 WIB

Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 13:22 WIB

Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Jumat, 4 September 2026 - 04:33 WIB

Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam

Kamis, 3 September 2026 - 20:06 WIB

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!