Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah larangan menggunakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang, karena dinilai berisiko tinggi dan tidak dilengkapi fitur pengamanan bagi penumpang. Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Monitoring Pengamanan Tahun Baru, Dishub Sukabumi Fokus Keselamatan Pengguna Jalan

Dishub menegaskan bahwa penggunaan mobil barang untuk membawa penumpang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kendaraan angkutan barang tidak dirancang untuk mengangkut orang sehingga tidak memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai.

Baca Juga :  Tolak RUU Penyiaran, Sejumlah Organisasi Pers di Sukabumi Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD

Larangan tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp250.000 atau pidana kurungan paling lama satu bulan.

Melalui imbauan ini, Dishub Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga bepergian menggunakan transportasi yang layak dan aman. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.***

Baca Juga :  PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persijap Jepara, Ajang Silaturahmi Bobotoh serta awak media.

 

 

(Tono)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Normalisasi Sungai Cipalabuhanratu Dapat Apresiasi Warga, Tokoh Masyarakat Harap Pekerjaan Diperpanjang
Damkarmat Kabupaten Sukabumi Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cikukulu
Damkar Kabupaten Sukabumi Dukung Kelancaran Khatam Akbar dan Peluncuran Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026
Forum Cikakak Ngahiji Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bulan Muharam
Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Pangalengan
Tak Ingin Dipublikasikan, Polisi Misterius Ini Bantu Pengobatan hingga Bangun Rumah Korban Kebakaran
UPTD PU Wilayah Cibadak Monitoring Pembangunan Daerah Irigasi Leuwibangga di Desa Karangtengah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:13 WIB

Normalisasi Sungai Cipalabuhanratu Dapat Apresiasi Warga, Tokoh Masyarakat Harap Pekerjaan Diperpanjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:18 WIB

Damkarmat Kabupaten Sukabumi Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cikukulu

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:28 WIB

Damkar Kabupaten Sukabumi Dukung Kelancaran Khatam Akbar dan Peluncuran Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:48 WIB

Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:54 WIB

Forum Cikakak Ngahiji Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bulan Muharam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!