Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

- Admin

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi,

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi,

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi melakukan peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Jampangkulon.

Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa peninjauan lapangan menjadi bagian penting dalam pengawasan program agar manfaat Rutilahu benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Klarifikasi Pandawara Group Di Mapolres Sukabumi ,Karangtaruna Dan Desa Sangrawayang Membatalkan Somasinya.

“Program Rutilahu ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, kami memastikan setiap tahapan, mulai dari pendataan hingga pelaksanaan di lapangan, berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (3/2/2026)

Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Jampangkulon menerima sebanyak 33 unit bantuan Rutilahu yang tersebar di 10 desa dan satu kelurahan. Peninjauan lapangan diawali dari Desa Ciparay sebagai salah satu lokasi penerima bantuan.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Perkuat Sinergitas Kewilayahan untuk Percepatan Pembangunan

Menurut Sendi, keberhasilan program Rutilahu tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Koordinasi yang baik dinilai penting untuk menghindari ketidaktepatan sasaran dan memastikan pemerataan bantuan.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat guna menjamin keadilan serta transparansi dalam pelaksanaan program.

Program Rutilahu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan perumahan, khususnya di wilayah pedesaan, melalui perbaikan dan peningkatan kualitas rumah bagi keluarga miskin dan rentan di Kabupaten Sukabumi.

 

 

Reporter : Asep

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H
Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama
MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:10 WIB

Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:18 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIB

Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!