Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan H. Ahmad dalam Dugaan BBM Subsidi di Baleendah

- Admin

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum H. Ahmad menyampaikan klarifikasi dan sanggahan atas pemberitaan dugaan penimbunan BBM

Kuasa hukum H. Ahmad menyampaikan klarifikasi dan sanggahan atas pemberitaan dugaan penimbunan BBM

GELIATMEDIA.COM – Kuasa hukum H. Ahmad menyampaikan sanggahan dan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang mencantumkan nama kliennya dalam dugaan penimbunan dan perdagangan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sanggahan tersebut disampaikan oleh Iyan Sopian Effendi, S.E., S.H., selaku kuasa hukum H. Ahmad. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah dikonfirmasi, diwawancarai, maupun dimintai keterangan oleh awak media sebelum namanya dicantumkan dalam pemberitaan yang beredar.

“Pencantuman nama klien kami dalam berita tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik,” ujar Iyan Sopian Effendi dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2026).

Baca Juga :  Kapolresta Bandung lakukan pengecekan jalur mudik wilayah timur bandung

Menurutnya, H. Ahmad secara tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkannya dengan aktivitas penimbunan, penyimpanan, maupun perdagangan BBM bersubsidi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan H. Ahmad dalam perkara dimaksud.

Baca Juga :  Disbudpora Dorong Dunia Usaha Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah Lewat Sinergi CSR

“Tidak pernah ada penetapan tersangka, pemeriksaan resmi, ataupun pernyataan hukum yang menyebut klien kami terlibat. Pemberitaan seperti ini berpotensi merugikan nama baik dan kehormatan klien kami,” tegasnya.

Kuasa hukum juga mengingatkan bahwa penyebutan nama seseorang dalam dugaan tindak pidana tanpa dasar hukum yang jelas dapat menimbulkan opini publik yang keliru serta berimplikasi hukum bagi pihak yang dirugikan.

Melalui klarifikasi tersebut, pihak H. Ahmad meminta media yang telah memuat pemberitaan terkait untuk memberikan hak jawab secara proporsional dan berimbang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Bersama Warga, Babinsa Cibuntu Laksanakan Kerja Bakti Pengerukan Aliran Irigasi

“Klien kami menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif apabila diminta keterangan secara resmi oleh aparat penegak hukum. Namun, kami menolak pemberitaan yang mencantumkan nama klien kami tanpa konfirmasi dan tanpa dasar fakta hukum. Kami juga akan melaporkan media yang memuat berita sepihak dan menyebarkan informasi yang tidak valid kepada pihak Siber Polda Jawa Barat,” pungkasnya.***

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Anggota Koperasi Merah Putih Berlangsung Kondusif dan Penuh Kekeluargaan
Dari Komunitas Motor ke Panggung Nusantara, Cepot Motah Siapkan Pagelaran Budaya Terbesar di Bandung
Bangga Kabupaten Bandung Cetak Sejarah, ASN Sabet Predikat Kinerja Tinggi Nasional
Hadapi Era Digital 5.0 Wali Kota Bandung Dorong Sinergi Visioner LKP
HUT Persit ke-80, Aksi Tanam Pohon Jadi Simbol Kepedulian Lingkungan di Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna siap Berkolaborasi, beri Subsidi dan Anggaran Selesaikan Empat Isu
GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas
Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

Rapat Anggota Koperasi Merah Putih Berlangsung Kondusif dan Penuh Kekeluargaan

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

Dari Komunitas Motor ke Panggung Nusantara, Cepot Motah Siapkan Pagelaran Budaya Terbesar di Bandung

Senin, 27 April 2026 - 11:35 WIB

Bangga Kabupaten Bandung Cetak Sejarah, ASN Sabet Predikat Kinerja Tinggi Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:41 WIB

Hadapi Era Digital 5.0 Wali Kota Bandung Dorong Sinergi Visioner LKP

Selasa, 21 April 2026 - 13:35 WIB

HUT Persit ke-80, Aksi Tanam Pohon Jadi Simbol Kepedulian Lingkungan di Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!