Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan H. Ahmad dalam Dugaan BBM Subsidi di Baleendah

- Admin

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kuasa hukum H. Ahmad menyampaikan klarifikasi dan sanggahan atas pemberitaan dugaan penimbunan BBM

Kuasa hukum H. Ahmad menyampaikan klarifikasi dan sanggahan atas pemberitaan dugaan penimbunan BBM

GELIATMEDIA.COM – Kuasa hukum H. Ahmad menyampaikan sanggahan dan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang mencantumkan nama kliennya dalam dugaan penimbunan dan perdagangan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sanggahan tersebut disampaikan oleh Iyan Sopian Effendi, S.E., S.H., selaku kuasa hukum H. Ahmad. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah dikonfirmasi, diwawancarai, maupun dimintai keterangan oleh awak media sebelum namanya dicantumkan dalam pemberitaan yang beredar.

“Pencantuman nama klien kami dalam berita tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik,” ujar Iyan Sopian Effendi dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2026).

Baca Juga :  Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi

Menurutnya, H. Ahmad secara tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkannya dengan aktivitas penimbunan, penyimpanan, maupun perdagangan BBM bersubsidi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan H. Ahmad dalam perkara dimaksud.

Baca Juga :  Bupati Bandung Dadang Supriatna siap Berkolaborasi, beri Subsidi dan Anggaran Selesaikan Empat Isu

“Tidak pernah ada penetapan tersangka, pemeriksaan resmi, ataupun pernyataan hukum yang menyebut klien kami terlibat. Pemberitaan seperti ini berpotensi merugikan nama baik dan kehormatan klien kami,” tegasnya.

Kuasa hukum juga mengingatkan bahwa penyebutan nama seseorang dalam dugaan tindak pidana tanpa dasar hukum yang jelas dapat menimbulkan opini publik yang keliru serta berimplikasi hukum bagi pihak yang dirugikan.

Melalui klarifikasi tersebut, pihak H. Ahmad meminta media yang telah memuat pemberitaan terkait untuk memberikan hak jawab secara proporsional dan berimbang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Sebrangi Sungai, Kapolres Sukabumi Mengecek TPS Terjauh dan Sulit di Jangkau

“Klien kami menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif apabila diminta keterangan secara resmi oleh aparat penegak hukum. Namun, kami menolak pemberitaan yang mencantumkan nama klien kami tanpa konfirmasi dan tanpa dasar fakta hukum. Kami juga akan melaporkan media yang memuat berita sepihak dan menyebarkan informasi yang tidak valid kepada pihak Siber Polda Jawa Barat,” pungkasnya.***

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

 

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari Digantikan AKP Yopi Hadisugara
Ratusan Petani Berkumpul di Palabuhanratu, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria
Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0622/Kab.Sukabumi Gelar Bazar Murah untuk Rakyat
RS Bumi Jayanti Palabuhanratu Resmi Dibangun, Perluas Akses Kesehatan Sukabumi Selatan
Desa Buniwangi Gelar Musrenbangdes, Bahas Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2027
Pemdes Citarik Angkat Bicara soal Pendangkalan Sungai Citando, Siap Fasilitasi Warga dan PT ATR
Pemdes Wanajaya Salurkan Bantuan Beras 30 Kg kepada 685 KPM
Pemandian Air Panas Wangunsari Terus Berbenah, Fasilitas Wisata Keluarga Makin Lengkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:43 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari Digantikan AKP Yopi Hadisugara

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Ratusan Petani Berkumpul di Palabuhanratu, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria

Minggu, 20 September 2026 - 12:56 WIB

RS Bumi Jayanti Palabuhanratu Resmi Dibangun, Perluas Akses Kesehatan Sukabumi Selatan

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Desa Buniwangi Gelar Musrenbangdes, Bahas Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2027

Kamis, 17 September 2026 - 14:48 WIB

Pemdes Citarik Angkat Bicara soal Pendangkalan Sungai Citando, Siap Fasilitasi Warga dan PT ATR

Berita Terbaru

error: Content is protected !!