Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan

- Admin

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pelanggaran K3 pada proyek pembangunan Turap Penahan Tanah di Nagreg

Dugaan pelanggaran K3 pada proyek pembangunan Turap Penahan Tanah di Nagreg

GELIATMEDIA.COM – Proyek pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di Jalan Durung–Cibisoro, Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, kembali menuai sorotan publik.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Cahaya Berkah dan berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Bandung tersebut diduga kuat melanggar standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Insiden ini terpantau pada Selasa, 25 November 2025.

Sebagai informasi, TPT merupakan konstruksi penting yang bertujuan menahan pergerakan tanah guna mencegah longsor dan menjaga stabilitas wilayah berkontur curam. Struktur ini lazim dibangun menggunakan batu kali, rangka besi, serta konstruksi beton untuk memastikan daya tahan. Namun, pantauan langsung di lapangan menunjukkan indikasi pengabaian aspek keselamatan kerja bagi para pekerja.

Baca Juga :  Pengajian Rutin Digelar di Pos Damkar Palabuhanratu, Perkuat Keimanan dan Silaturahmi

Tim awak media menemukan sejumlah dugaan pelanggaran K3 dalam pelaksanaan kegiatan. Para pekerja terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, maupun peralatan pendukung lainnya.

Selain itu, kualitas material dinilai tidak sesuai ketentuan teknis dan menimbulkan kesan pengerjaan dilakukan secara asal tanpa memperhatikan spesifikasi. Padahal, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 86, menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti, kondisi itu tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, namun juga mencerminkan lemahnya pengawasan kontraktor dan tanggung jawab hukum dalam proyek pemerintah.

Hingga lebih dari dua minggu sejak surat klarifikasi disampaikan secara resmi oleh pihak media kepada Dinas PUPR Kabupaten Bandung, tidak ada tanggapan ataupun balasan formal. Surat tersebut dikabarkan telah didisposisikan kepada bidang terkait, namun sampai hari ke-14 tidak diikuti penjelasan.

Baca Juga :  Lurah Palabuhanratu Komitmen Jalankan Program Santunan Yatim dan Pelayanan Prima

Pada Selasa, 9 Desember 2025, awak media mencoba mendatangi kantor Dinas PUPR untuk meminta konfirmasi langsung. Namun upaya tersebut kembali tanpa hasil. Seorang pegawai membenarkan bahwa surat memang telah didisposisikan kepada Bidang Jalan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada satu pun keterangan resmi yang diberikan.

Sikap bungkam ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik: apakah ada hal yang ingin ditutup-tutupi? Mengapa Dinas PUPR tampak menghindar memberikan informasi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara?

Diamnya pihak Dinas PUPR dikhawatirkan merusak kepercayaan masyarakat mengenai transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan pembangunan yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga :  Klarifikasi Pandawara Group Di Mapolres Sukabumi ,Karangtaruna Dan Desa Sangrawayang Membatalkan Somasinya.

Melihat perkembangan ini, LensaViralNews Group mendesak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan proyek, mulai dari kepatuhan terhadap aturan K3 hingga proses administratif yang menjadi kewajiban kontraktor.

Pemerintah daerah diharapkan tidak mengabaikan fungsi kontrol sosial dari masyarakat dan media. Pengawasan publik merupakan bagian penting dari proses pembangunan agar tetap berjalan sesuai standar dan terbebas dari kelalaian maupun penyimpangan.

Transparansi serta tanggung jawab menjadi prinsip utama agar proyek fisik tidak hanya selesai secara konstruksi, tetapi juga memenuhi aspek keselamatan, keberlanjutan, serta integritas penggunaan anggaran negara.***

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Bupati Ketua Umum PRABU Hadiri dan Dukung Kelancaran Seren Taun di Cipta Mulya.
PAC PDI Perjuangan Cikakak Gelar Santunan Anak Yatim dalam Peringatan Haul Bung Karno
Wali Kota Bandung Dukung Pengurus Baru KODRAT, Siap Perkuat Prestasi Tarung Derajat
Normalisasi Sungai Cipalabuhanratu Dapat Apresiasi Warga, Tokoh Masyarakat Harap Pekerjaan Diperpanjang
Damkarmat Kabupaten Sukabumi Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cikukulu
Damkar Kabupaten Sukabumi Dukung Kelancaran Khatam Akbar dan Peluncuran Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026
Forum Cikakak Ngahiji Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bulan Muharam

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Bersama Bupati Ketua Umum PRABU Hadiri dan Dukung Kelancaran Seren Taun di Cipta Mulya.

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:06 WIB

PAC PDI Perjuangan Cikakak Gelar Santunan Anak Yatim dalam Peringatan Haul Bung Karno

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:39 WIB

Wali Kota Bandung Dukung Pengurus Baru KODRAT, Siap Perkuat Prestasi Tarung Derajat

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:13 WIB

Normalisasi Sungai Cipalabuhanratu Dapat Apresiasi Warga, Tokoh Masyarakat Harap Pekerjaan Diperpanjang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:18 WIB

Damkarmat Kabupaten Sukabumi Evakuasi Warga yang Terjatuh ke Dalam Sumur di Cikukulu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!