Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan

- Admin

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pelanggaran K3 pada proyek pembangunan Turap Penahan Tanah di Nagreg

Dugaan pelanggaran K3 pada proyek pembangunan Turap Penahan Tanah di Nagreg

GELIATMEDIA.COM – Proyek pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) di Jalan Durung–Cibisoro, Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, kembali menuai sorotan publik.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Cahaya Berkah dan berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Bandung tersebut diduga kuat melanggar standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Insiden ini terpantau pada Selasa, 25 November 2025.

Sebagai informasi, TPT merupakan konstruksi penting yang bertujuan menahan pergerakan tanah guna mencegah longsor dan menjaga stabilitas wilayah berkontur curam. Struktur ini lazim dibangun menggunakan batu kali, rangka besi, serta konstruksi beton untuk memastikan daya tahan. Namun, pantauan langsung di lapangan menunjukkan indikasi pengabaian aspek keselamatan kerja bagi para pekerja.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Tim awak media menemukan sejumlah dugaan pelanggaran K3 dalam pelaksanaan kegiatan. Para pekerja terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, maupun peralatan pendukung lainnya.

Selain itu, kualitas material dinilai tidak sesuai ketentuan teknis dan menimbulkan kesan pengerjaan dilakukan secara asal tanpa memperhatikan spesifikasi. Padahal, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 86, menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti, kondisi itu tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, namun juga mencerminkan lemahnya pengawasan kontraktor dan tanggung jawab hukum dalam proyek pemerintah.

Hingga lebih dari dua minggu sejak surat klarifikasi disampaikan secara resmi oleh pihak media kepada Dinas PUPR Kabupaten Bandung, tidak ada tanggapan ataupun balasan formal. Surat tersebut dikabarkan telah didisposisikan kepada bidang terkait, namun sampai hari ke-14 tidak diikuti penjelasan.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Sukabumi Lakukan Pendataan dan Usulan Perbaikan Pascabencana

Pada Selasa, 9 Desember 2025, awak media mencoba mendatangi kantor Dinas PUPR untuk meminta konfirmasi langsung. Namun upaya tersebut kembali tanpa hasil. Seorang pegawai membenarkan bahwa surat memang telah didisposisikan kepada Bidang Jalan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada satu pun keterangan resmi yang diberikan.

Sikap bungkam ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik: apakah ada hal yang ingin ditutup-tutupi? Mengapa Dinas PUPR tampak menghindar memberikan informasi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara?

Diamnya pihak Dinas PUPR dikhawatirkan merusak kepercayaan masyarakat mengenai transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan pembangunan yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Lakukan Monitoring Dampak Banjir di Cisolok dan Cikakak

Melihat perkembangan ini, LensaViralNews Group mendesak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan proyek, mulai dari kepatuhan terhadap aturan K3 hingga proses administratif yang menjadi kewajiban kontraktor.

Pemerintah daerah diharapkan tidak mengabaikan fungsi kontrol sosial dari masyarakat dan media. Pengawasan publik merupakan bagian penting dari proses pembangunan agar tetap berjalan sesuai standar dan terbebas dari kelalaian maupun penyimpangan.

Transparansi serta tanggung jawab menjadi prinsip utama agar proyek fisik tidak hanya selesai secara konstruksi, tetapi juga memenuhi aspek keselamatan, keberlanjutan, serta integritas penggunaan anggaran negara.***

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Persit ke-80, Aksi Tanam Pohon Jadi Simbol Kepedulian Lingkungan di Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna siap Berkolaborasi, beri Subsidi dan Anggaran Selesaikan Empat Isu
GRIB Jaya Dapil 1 Resmi Dikukuhkan, Haji Bram Sampaikan Pesan Soliditas
Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.
Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi
Komandan Rindam III/Siliwangi Brigadir Jenderal TNI Bagus Budi Adrianto, Harapkan Santri jadi Kader Bela negara
Sekjen Kementan Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Pilar Ketahanan Nasional di SSC 2026
BPD PHRI Jabar Gelar Halal Bihalal, Soroti Tantangan Industri Perhotelan dan Pariwisata

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:35 WIB

HUT Persit ke-80, Aksi Tanam Pohon Jadi Simbol Kepedulian Lingkungan di Bandung

Selasa, 21 April 2026 - 05:03 WIB

Bupati Bandung Dadang Supriatna siap Berkolaborasi, beri Subsidi dan Anggaran Selesaikan Empat Isu

Minggu, 19 April 2026 - 12:13 WIB

Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.

Minggu, 19 April 2026 - 06:51 WIB

Api Unggun dan Seni Santri Meriahkan Penutupan SSC 2026 di Rindam III Siliwangi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:54 WIB

Komandan Rindam III/Siliwangi Brigadir Jenderal TNI Bagus Budi Adrianto, Harapkan Santri jadi Kader Bela negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!