GELIATMEDIA.COM – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Selasa malam (29/7/2025).
Korban, Cecep (53), mengaku menjadi sasaran kekerasan ketika berusaha mencegah pelaku menampar istrinya.
“Dia mau nampar istri saya, saya halangin dengan tangan. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” ungkap Cecep saat ditemui di rumahnya, Jumat (8/8/2025).
Cecep menunjukkan foto-foto bekas luka cakaran di wajah dan dada yang dicetaknya sendiri sebagai bukti laporan ke kepolisian. Gambar tersebut juga memperlihatkan sobekan pada bajunya.
“Ini luka saya akibat dicakar dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek dan berdarah,” ujarnya.
Usai kejadian, Cecep langsung membuat laporan polisi di Polsek Lengkong dan menjalani visum di Puskesmas setempat. Peristiwa bermula dari keributan antara pelaku dan anak perempuannya di warung keluarga.
Menurut Cecep, anak pelaku menangis setelah ditarik paksa oleh ayahnya. Ketegangan dipicu ucapan sang anak yang meneriakkan kata “pelakor” kepada seorang perempuan yang melintas, diduga istri baru pelaku.
Nina Marlina, istri korban yang juga saksi mata, mengatakan saat ia berusaha menenangkan anak tersebut, pelaku justru mengangkat tangan hendak menamparnya. Cecep yang mencoba melindungi sang istri malah menjadi korban pencakaran.
“Suami saya langsung nyegah, tapi malah ditarik dan dicakar dari wajah sampai dada. Bajunya pun sobek,” kata Nina.
Ia juga mengaku pelaku sempat melontarkan ancaman bernada keras.
“Dia bilang, ‘Tong disebutkeun ngaran aing si S lamun aing teu bisa ngahancurken sararia kabeh’,” ungkap Nina.
Menurut keluarga korban, hingga kini pelaku belum menunjukkan itikad baik, baik dengan datang langsung maupun menghubungi mereka. Nina menyebut pelaku sudah diperiksa penyidik pada Kamis (7/8/2025), namun belum dilakukan penahanan.
Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya, benar kami menerima laporan. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Informasi yang kami terima, terlapor memang ASN,” jelasnya.
Keluarga berharap proses hukum berjalan sesuai aturan. Cecep menambahkan, luka cakaran baru mengering setelah hampir satu pekan tanpa perawatan medis intensif.***
Reporter : Asep T