Bappelitbangda Gelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

- Admin

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

GLIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL/CSR) pada Jumat (2/5/2025), bertempat di Balai Pangripta Bappelitbangda. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Forum ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menyatukan visi dan langkah dalam menyelaraskan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Disperkim Fokus Tingkatkan Infrastruktur Permukiman dan Akses Air Bersih

Kabupaten Sukabumi dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor industri dan usaha. Namun, pemerintah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus diiringi dengan kepedulian terhadap aspek sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dianggap sangat penting.

Baca Juga :  Partisipasi Pilkada 2024 di Palabuhanratu Menurun, PPK dan Camat Sampaikan Evaluasi

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan TJSPKBL/CSR yang lebih terarah dan optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan regulasi baru berupa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan.

Regulasi ini memberikan panduan yang lebih jelas terkait peran perusahaan dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, untuk menjamin implementasi yang efektif, diterbitkan pula Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan TJSPKBL/CSR. Peraturan ini menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan program CSR yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting

Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kolaborasi yang harmonis antara dunia usaha dan pemerintah, demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan dan inklusif.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah
Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat
DPMD Sukabumi Dukung Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif
Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:19 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:07 WIB

Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:42 WIB

Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:16 WIB

DPMD Sukabumi Dukung Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!