Bappelitbangda Gelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

- Admin

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Pemkab Sukabumi melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Forum TJSPKBL/CSR, Jumat (2/5), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

GLIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL/CSR) pada Jumat (2/5/2025), bertempat di Balai Pangripta Bappelitbangda. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Forum ini dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menyatukan visi dan langkah dalam menyelaraskan program corporate social responsibility (CSR) perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Dinas Pertanian dan IPB University Sinergikan Bangun Kawasan Agroindustri Berkelanjutan

Kabupaten Sukabumi dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor industri dan usaha. Namun, pemerintah menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus diiringi dengan kepedulian terhadap aspek sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dianggap sangat penting.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Bacakan Pesan Pahlawan pada Upacara Hari Pahlawan

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan TJSPKBL/CSR yang lebih terarah dan optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan regulasi baru berupa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan.

Regulasi ini memberikan panduan yang lebih jelas terkait peran perusahaan dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, untuk menjamin implementasi yang efektif, diterbitkan pula Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan TJSPKBL/CSR. Peraturan ini menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan program CSR yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Siapkan Strategi Pemulihan Pascabencana di Sukabumi

Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kolaborasi yang harmonis antara dunia usaha dan pemerintah, demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan dan inklusif.***

 

 

Berita Terkait

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!