LPI Datangi Kejari Sukabumi, Dan Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan

- Admin

Rabu, 25 September 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Ada Nuansa tidak biasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada selasa 24 september 2024 yang mana salah satu aktivis yang terkenal vokal di Kabupaten Sukabumi ,yaitu Laskar Pasundan Indonesia (LPI) terlihat mendatangi kantor kejaksaan negeri sukabumi pada pukul 10:30 wib yang mana terlihat

Ada lebih dari 4 orang pihak dari Lpi masuk ke kantor kejaksaan yaitu Ketua Umum Lpi , Sekertaris DPW Lpi Jabar, Sekertaris DPD Lpi Kabupaten Sukabumi ,yang mana di perkirakan kurang lebih 2 jam mereka berada di dalam .

Namun pada saat keluar dari Kantor kejaksaan pihak Lpi langsung di sambangi oleh beberapa wartawan dan di mintai keterangan tentang ada apa pihak Lpi masuk ke kejaksaan yang mana di sampaikan langsung oleh Ketua Umum Lpi , Rohmat Hidayat , Bahwa pihaknya baru selesai melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan negeri sukabumi dan juga perwakilan dari Apdesi mengenai tindak lanjut dari LHP (laporan hasil pemeriksaan)

Baca Juga :  Kabid: Dinas Pendidikan Hadiri Wisuda Siswa PKBM Cendikia Pendidikan Non-Formal di Aula Hotel Cleopatra

Yang telah di serahkan oleh pihak inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana kedatang Lpi meminta dengan tegas mengenai supermasi hukum yang wajib du tegakan oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) karena jelas persoalan dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa yang diduga keras dilakukan oleh 85 Desa ini sudah amat sangat larut tanpa endiang ” ungkap Rohmat

Tidak hanya itu Rohmat pun menyayangkan yang mana LHP yang di serahkan oleh inspektorat ternyata tanpa arah , yang mana tidak di barengi dengan adanya Laporan Pengaduan (Lapdu) yang di serahkan oleh inspektorat sehingga itu lah yang membuat pihak kejaksaan sedikit kebingungan’ cetus rohmat mengutif hasil audiensi tadi

Baca Juga :  Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

Namun dengan adanya hal itu jelas hari ini Lpi memiliki pandangan bahwa pihak Inspektorat sendiri telah inkonsisten dalam menjalankan tugas apalagi dengan adanya bukti bahwa masih ada beberapa Desa yang belum mengembalikan anggaran ke RKD sehingga hal ini amat sangat berkaitan dengan hasil putusan PTUN mengingat adanya salah satu kesaksian dari Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kerugian negara sudah tidak ada , sehingga pada persoalan ini Lpi menyebut diduga keras pihak Dari DPMD telah memberikan kesaksian palsu

Baca Juga :  Berli Lesmana Kuasa sekaligus alhi waris tanah milik Ibu Eni Pertanyakan Tanah miliknya yang dikuasai orang lain

Yang mana ini perlu tindakan tegas dari APH serta Lpi memberikan tenggat waktu tiga hari dalam hal ini kepada pihak APH untuk menyelesaikan persoalan ini apalagi mengingat dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang ada pada persoalan ini sudah jelas bahkan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Pemda

Maka dapat di pastikan Lpi akan datang kembali bahkan Lpi mengancam.akan melaporkan Inspektorat, DPMD , dan juga Desa yang mana jelas ini sebuah instrumen yang diduga disengaja dan sebuah dugaan pembiaran yang dilakukan sehingga masih ada kerugian negara disana.pungkasnya,***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia
Dishub dan Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia Taksi Gelap di Palabuhanratu
Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll
75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana
Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana
Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap
LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan
Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:31 WIB

Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38 WIB

Dishub dan Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia Taksi Gelap di Palabuhanratu

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:29 WIB

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:59 WIB

75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

Berita Terbaru