LPI Datangi Kejari Sukabumi, Dan Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan

- Admin

Rabu, 25 September 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Ada Nuansa tidak biasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada selasa 24 september 2024 yang mana salah satu aktivis yang terkenal vokal di Kabupaten Sukabumi ,yaitu Laskar Pasundan Indonesia (LPI) terlihat mendatangi kantor kejaksaan negeri sukabumi pada pukul 10:30 wib yang mana terlihat

Ada lebih dari 4 orang pihak dari Lpi masuk ke kantor kejaksaan yaitu Ketua Umum Lpi , Sekertaris DPW Lpi Jabar, Sekertaris DPD Lpi Kabupaten Sukabumi ,yang mana di perkirakan kurang lebih 2 jam mereka berada di dalam .

Namun pada saat keluar dari Kantor kejaksaan pihak Lpi langsung di sambangi oleh beberapa wartawan dan di mintai keterangan tentang ada apa pihak Lpi masuk ke kejaksaan yang mana di sampaikan langsung oleh Ketua Umum Lpi , Rohmat Hidayat , Bahwa pihaknya baru selesai melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan negeri sukabumi dan juga perwakilan dari Apdesi mengenai tindak lanjut dari LHP (laporan hasil pemeriksaan)

Baca Juga :  Tambang Batu Hijau di Sukabumi Diduga Ilegal, DPRD Desak Tindakan Tegas

Yang telah di serahkan oleh pihak inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana kedatang Lpi meminta dengan tegas mengenai supermasi hukum yang wajib du tegakan oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) karena jelas persoalan dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa yang diduga keras dilakukan oleh 85 Desa ini sudah amat sangat larut tanpa endiang ” ungkap Rohmat

Tidak hanya itu Rohmat pun menyayangkan yang mana LHP yang di serahkan oleh inspektorat ternyata tanpa arah , yang mana tidak di barengi dengan adanya Laporan Pengaduan (Lapdu) yang di serahkan oleh inspektorat sehingga itu lah yang membuat pihak kejaksaan sedikit kebingungan’ cetus rohmat mengutif hasil audiensi tadi

Baca Juga :  Pembayaran Kompensasi Tanah, Bangunan Dan Tanaman SUTT 150 KV Di Desa Jayanti

Namun dengan adanya hal itu jelas hari ini Lpi memiliki pandangan bahwa pihak Inspektorat sendiri telah inkonsisten dalam menjalankan tugas apalagi dengan adanya bukti bahwa masih ada beberapa Desa yang belum mengembalikan anggaran ke RKD sehingga hal ini amat sangat berkaitan dengan hasil putusan PTUN mengingat adanya salah satu kesaksian dari Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kerugian negara sudah tidak ada , sehingga pada persoalan ini Lpi menyebut diduga keras pihak Dari DPMD telah memberikan kesaksian palsu

Baca Juga :  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Gandasoli Gelar Musdes Khusus

Yang mana ini perlu tindakan tegas dari APH serta Lpi memberikan tenggat waktu tiga hari dalam hal ini kepada pihak APH untuk menyelesaikan persoalan ini apalagi mengingat dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang ada pada persoalan ini sudah jelas bahkan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Pemda

Maka dapat di pastikan Lpi akan datang kembali bahkan Lpi mengancam.akan melaporkan Inspektorat, DPMD , dan juga Desa yang mana jelas ini sebuah instrumen yang diduga disengaja dan sebuah dugaan pembiaran yang dilakukan sehingga masih ada kerugian negara disana.pungkasnya,***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Sarang Tawon Lewat Operasi Non Kebakaran
Puskeswan Sukalarang Perkuat Pencegahan PMK pada Ternak Sapi Perah
Puskeswan Sukalarang Fokuskan Pendampingan BUMDes pada Peternakan Bebek Petelur
Gedung Serbaguna Bale Binangkit Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Produktif Desa
Dinas Perikanan Apresiasi Peresmian Gedung Serbaguna Bale Binangkit Sagaranten
DPMD Dukung Peresmian Gedung Serbaguna Bale Binangkit di Desa Sagaranten
Muscab PDI Perjuangan Digelar Aman dan Kondusif di Hotel Bayu Amarta
Peringatan 1 Abad NU Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:19 WIB

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Sarang Tawon Lewat Operasi Non Kebakaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:45 WIB

Puskeswan Sukalarang Perkuat Pencegahan PMK pada Ternak Sapi Perah

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:20 WIB

Puskeswan Sukalarang Fokuskan Pendampingan BUMDes pada Peternakan Bebek Petelur

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:29 WIB

Gedung Serbaguna Bale Binangkit Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Produktif Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:14 WIB

Dinas Perikanan Apresiasi Peresmian Gedung Serbaguna Bale Binangkit Sagaranten

Berita Terbaru

error: Content is protected !!