LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, memberikan apresiasi atas langkah tegas Ditipikor Polres Sukabumi yang menetapkan Kepala Desa Cikujang sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, memberikan apresiasi atas langkah tegas Ditipikor Polres Sukabumi yang menetapkan Kepala Desa Cikujang sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi yang telah menetapkan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Menurut Rohmat, langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh oknum kepala desa. Ia berharap, penindakan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran penting bagi kepala desa lainnya di wilayah Sukabumi.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pengeroyokan Datangi SPI, Tuntut Keadilan atas Kematian Samson

“Semoga ini bisa menjadi contoh dan peringatan keras bagi desa-desa lain agar tidak menyalahgunakan anggaran. Kami juga mendorong APH untuk tidak berhenti di kasus ini saja, karena kami meyakini masih banyak kepala desa yang terindikasi bermain-main dengan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD),” tegas Rohmat.

Baca Juga :  Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

LPI, lanjutnya, menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar, dimulai dari lingkungan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Babinsa Kelurahan Palabuhanratu Melaksanakan Giat Bersih-Bersih Aliran Sungai Palabuhanratu

“Jika Kabupaten Sukabumi ingin maju, maka korupsi harus diberantas dari akarnya, dimulai dari desa. Kami mendukung penuh langkah Tipikor Polres Sukabumi,” pungkas Rohmat.***

 

(RH)

 

Berita Terkait

Pemdes Citarik Angkat Bicara soal Pendangkalan Sungai Citando, Siap Fasilitasi Warga dan PT ATR
Pemdes Wanajaya Salurkan Bantuan Beras 30 Kg kepada 685 KPM
Pemandian Air Panas Wangunsari Terus Berbenah, Fasilitas Wisata Keluarga Makin Lengkap
400 Peserta Ikuti Deklarasi Antinarkoba, KNPI Gaungkan “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polsek Simpenan Hadir untuk Korban Kebakaran
Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:48 WIB

Pemdes Citarik Angkat Bicara soal Pendangkalan Sungai Citando, Siap Fasilitasi Warga dan PT ATR

Rabu, 16 September 2026 - 17:32 WIB

Pemdes Wanajaya Salurkan Bantuan Beras 30 Kg kepada 685 KPM

Minggu, 13 September 2026 - 15:20 WIB

Pemandian Air Panas Wangunsari Terus Berbenah, Fasilitas Wisata Keluarga Makin Lengkap

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WIB

400 Peserta Ikuti Deklarasi Antinarkoba, KNPI Gaungkan “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”

Kamis, 10 September 2026 - 18:56 WIB

Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polsek Simpenan Hadir untuk Korban Kebakaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!