LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, memberikan apresiasi atas langkah tegas Ditipikor Polres Sukabumi yang menetapkan Kepala Desa Cikujang sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, memberikan apresiasi atas langkah tegas Ditipikor Polres Sukabumi yang menetapkan Kepala Desa Cikujang sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi yang telah menetapkan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Menurut Rohmat, langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh oknum kepala desa. Ia berharap, penindakan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran penting bagi kepala desa lainnya di wilayah Sukabumi.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Laksanakan Giat Jum'at Berkah Diwilayah Palabuhanratu

“Semoga ini bisa menjadi contoh dan peringatan keras bagi desa-desa lain agar tidak menyalahgunakan anggaran. Kami juga mendorong APH untuk tidak berhenti di kasus ini saja, karena kami meyakini masih banyak kepala desa yang terindikasi bermain-main dengan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD),” tegas Rohmat.

Baca Juga :  DPMD Beri Asistensi RPJMD Sejumlah Desa di Ciemas dan Waluran

LPI, lanjutnya, menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar, dimulai dari lingkungan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Sesalkan Kebijakan Sepihak SPBU 34.433.04, Minta Pelayanan BBM untuk Nelayan Diperbaiki

“Jika Kabupaten Sukabumi ingin maju, maka korupsi harus diberantas dari akarnya, dimulai dari desa. Kami mendukung penuh langkah Tipikor Polres Sukabumi,” pungkas Rohmat.***

 

(RH)

 

Berita Terkait

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!