LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, memberikan apresiasi atas langkah tegas Ditipikor Polres Sukabumi yang menetapkan Kepala Desa Cikujang sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, memberikan apresiasi atas langkah tegas Ditipikor Polres Sukabumi yang menetapkan Kepala Desa Cikujang sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi yang telah menetapkan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Menurut Rohmat, langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh oknum kepala desa. Ia berharap, penindakan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran penting bagi kepala desa lainnya di wilayah Sukabumi.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Buniwangi, Satu Korban Meninggal Dunia

“Semoga ini bisa menjadi contoh dan peringatan keras bagi desa-desa lain agar tidak menyalahgunakan anggaran. Kami juga mendorong APH untuk tidak berhenti di kasus ini saja, karena kami meyakini masih banyak kepala desa yang terindikasi bermain-main dengan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD),” tegas Rohmat.

Baca Juga :  Kepala Bappelibangda, Perkim dan Ketua DPRD Bersama Bupati Sukabumi Hadiri Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025

LPI, lanjutnya, menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar, dimulai dari lingkungan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Dinas PU Siap Dukung Langkah Tanggap Darurat Bencana Bersama Polres dan Forkopimda

“Jika Kabupaten Sukabumi ingin maju, maka korupsi harus diberantas dari akarnya, dimulai dari desa. Kami mendukung penuh langkah Tipikor Polres Sukabumi,” pungkas Rohmat.***

 

(RH)

 

Berita Terkait

Sukabumi Expo 2026 Siap Digelar, Dorong UMKM dan Pariwisata Daerah
Dapat Ikan atau Tidak, yang Penting Kebersamaan: Kapolres Sukabumi Mancing Bareng Media
OKP Palabuhanratu Siap Jadi Garda Terdepan Sukseskan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi
UPT Wilayah Satu Enam Kecamatan Perkuat Koordinasi Jelang Harganas ke-33 di Kabupaten Sukabumi
Jaga Hubungan Harmonis, Laskar Sapu Jagat Zona 1 Sukabumi Pererat Komunikasi dengan Media
H. Junajah Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi
Karang Taruna Desa Cikakak Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Jalan Santai dan Hiburan
Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sukabumi Expo 2026 Siap Digelar, Dorong UMKM dan Pariwisata Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Dapat Ikan atau Tidak, yang Penting Kebersamaan: Kapolres Sukabumi Mancing Bareng Media

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:59 WIB

OKP Palabuhanratu Siap Jadi Garda Terdepan Sukseskan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:01 WIB

UPT Wilayah Satu Enam Kecamatan Perkuat Koordinasi Jelang Harganas ke-33 di Kabupaten Sukabumi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:40 WIB

H. Junajah Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!