Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Kabupaten Sukabumi gelar rapat koordinasi PPID dan Pejabat Penghubung SP4N Lapor, perkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan di era digital.

Diskominfo Kabupaten Sukabumi gelar rapat koordinasi PPID dan Pejabat Penghubung SP4N Lapor, perkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan di era digital.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Penghubung Pengaduan SP4N Lapor pada Rabu, (21/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Dinas dan perangkat daerah setempat.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antarperangkat daerah mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi PPID, seiring dengan komitmen pemerintah terhadap keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan

Kepala Diskominfo sekaligus PPID Utama Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik.

Ia menyampaikan bahwa tantangan di era digital, khususnya melalui media sosial, menuntut jajaran pemerintah untuk bergerak cepat, responsif, dan menyajikan informasi yang berkualitas.

“Dalam memberikan layanan informasi publik, saya tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari semua perangkat daerah sangat penting. Apalagi saat ini tren komentar di media sosial cenderung negatif, kita harus bisa menyikapi dengan meningkatkan kinerja dan memperkuat peran PPID,” ungkapnya.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Disperkim Tetap Bertugas di RTH Pantai Citepus Saat Libur Lebaran

Mubtadi juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pengelolaan informasi di era keterbukaan. Menurutnya, setiap aparatur pemerintah harus peka terhadap dinamika informasi, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan, kita harus lebih peka dalam mengelola informasi publik. Masyarakat sekarang bisa menyampaikan pertanyaan atau keluhan di berbagai kanal, baik media sosial maupun media massa. Maka kita perlu menjawabnya secara tepat dan sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak warga negara yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh perangkat daerah. Untuk itu, sinergi dan penyamaan persepsi antarinstansi menjadi hal mutlak dalam menjawab setiap permohonan informasi maupun keberatan dari masyarakat.

“Semua warga negara berhak memperoleh informasi publik. Kita sebagai perangkat daerah wajib menyediakannya. Mari terus bersinergi dalam mengelola permintaan informasi secara optimal,” pungkas Mubtadi.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara
Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding
Paripurna DPRD Jabar Bahas Dua Raperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan
Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:44 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:11 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding

Berita Terbaru

error: Content is protected !!