GELIATMEDIA.COM – Dalam upaya mengurai kemacetan di Simpang Damkar, Kepolisian Resor Sukabumi melalui Kasat Lantas AKP Aep Saeful Haris bersama Ipda Sandi Praja melakukan rekayasa lalu lintas dengan membangun bunderan sementara.
“Rekayasa ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dari empat arah di sekitar Simpang Damkar. Tujuannya adalah memperlancar pergerakan kendaraan,” ujar AKP Aep.
Ia menambahkan, jika solusi ini terbukti efektif dalam mengurai kemacetan, pihaknya akan menetapkannya secara permanen melalui kolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta melaporkannya kepada pemerintah daerah.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri, menjelaskan bahwa rekayasa ini juga berkaitan dengan kondisi traffic light di kawasan tersebut yang saat ini sedang dalam perbaikan.
“Traffic light di simpang Pelabuhan ini masih dalam proses perbaikan, khususnya karena lampu hijau tidak berfungsi. Untuk meminimalisir kecelakaan dan meningkatkan kewaspadaan pengendara, kami siasati dengan pemasangan bunderan sementara di titik ini,” jelas Asep.
Pihak Dishub berharap perbaikan lampu lalu lintas dapat segera rampung agar sistem pengaturan lalu lintas dapat berfungsi secara maksimal. Sementara itu, bunderan akan tetap dipasang di lokasi Simpang Damkar sebagai solusi sementara.***
Reporter : Asep T