DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 17 April 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan itu, turut disampaikan pendapat akhir Bupati Sukabumi mengenai raperda tersebut.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar dan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ia menekankan pentingnya perubahan regulasi ini sebagai langkah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan kemudahan berusaha, meningkatkan iklim investasi, memperkuat daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Hadiri Rakercab Pramuka Tekankan Keamanan dan Pembinaan Pemuda

“Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Asep Japar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga membutuhkan inovasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD 2025-2029

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD terhadap perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah
Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat
DPMD Sukabumi Dukung Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif
Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:19 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:07 WIB

Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:42 WIB

Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:16 WIB

DPMD Sukabumi Dukung Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!