DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 17 April 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan itu, turut disampaikan pendapat akhir Bupati Sukabumi mengenai raperda tersebut.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Penuh Syukuran Nelayan Ciwaru ke-68 Sebagai Sarana Pelestarian Budaya Maritim

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar dan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ia menekankan pentingnya perubahan regulasi ini sebagai langkah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan kemudahan berusaha, meningkatkan iklim investasi, memperkuat daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.

Baca Juga :  Bapperida Apresiasi 1 Abad NU, Teguhkan Khidmah untuk Umat dan Bangsa

“Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Asep Japar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga membutuhkan inovasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD terhadap perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu
Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega
Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026
Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga
Damkar Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Lebaran 1447 Hijriah
Dinas Peternakan Sukabumi Siap Jaga Ketersediaan Pangan Hewani Jelang Lebaran
Sinergi Lintas Instansi, Dishub Sukabumi Cek Kesiapan Armada Mudik Lebaran 2026
Dishub Kabupaten Sukabumi Lakukan Ramp Check Armada Angkutan Jelang Lebaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:14 WIB

Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega

Senin, 9 Maret 2026 - 15:15 WIB

Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 14:37 WIB

Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga

Senin, 9 Maret 2026 - 14:27 WIB

Damkar Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Lebaran 1447 Hijriah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!