DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 17 April 2025 - 06:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan itu, turut disampaikan pendapat akhir Bupati Sukabumi mengenai raperda tersebut.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Sambut Patriot Desa Jawa Barat 2025 untuk Perkuat Pembangunan Desa

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar dan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ia menekankan pentingnya perubahan regulasi ini sebagai langkah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan kemudahan berusaha, meningkatkan iklim investasi, memperkuat daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.

Baca Juga :  Kepala Dinas Diskan Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Produk Hukum Daerah

“Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Asep Japar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga membutuhkan inovasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD terhadap perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.***

 

 

 

Berita Terkait

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!