Keluarga Korban Pengeroyokan Datangi SPI, Tuntut Keadilan atas Kematian Samson

- Admin

Senin, 3 Maret 2025 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Keluarga Suherlan alias Samson mendatangi Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi untuk mencari keadilan atas kematian almarhum.

Keluarga Suherlan alias Samson mendatangi Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi untuk mencari keadilan atas kematian almarhum.

GELIATMEDIA.COM – Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi menerima kedatangan keluarga Suherlan alias Samson (33) yang menuntut keadilan atas kematian almarhum. Keluarga menilai kejadian yang menimpa Samson tidak manusiawi dan meminta pendampingan hukum dalam proses yang tengah berlangsung.

Ketua DPC SPI Sukabumi, Tusyana Priyatin, langsung menerima kedatangan keluarga pada Minggu sore (2/3/2025). Ia menyatakan pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, terutama terkait keputusan aparat kepolisian yang tidak menahan para tersangka pengeroyokan.

Baca Juga :  Sekdis Dinas Perkim Sukabumi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Alun-Alun Palabuhanratu

“Kami mendengar langsung kesedihan dan tuntutan keluarga yang mempertanyakan mengapa enam tersangka dalam kasus ini tidak ditahan. Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut hak asasi manusia dan prinsip keadilan,” ujar Tusyana.

Menurutnya, kebijakan yang diambil penyidik perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait tidak ditahannya para tersangka. Ia menegaskan bahwa penahanan penting untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal serta mencegah potensi intervensi terhadap saksi maupun alat bukti.

Baca Juga :  Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta

Selain itu, SPI juga menyoroti kasus ini sebagai bukti lemahnya sistem perlindungan bagi orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Tusyana menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam menyediakan sistem rehabilitasi yang efektif bagi ODGJ, terutama mereka yang memiliki riwayat konflik dengan masyarakat.

“Jika sejak awal ada sistem yang lebih baik dalam menangani kasus seperti ini, mungkin tragedi ini tidak perlu terjadi,” tambahnya.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Gelar LCC Tingkat SMP di Museum Palagan Bojongkokosan

Sebagai langkah lanjutan, SPI akan mengkaji berbagai opsi hukum, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap pemerintah daerah atas dugaan kelalaian dalam menangani rehabilitasi ODGJ.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan. Kami juga meminta kepolisian bersikap transparan dalam proses hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tutupnya.***

 

Reporter : Asep T

 

Berita Terkait

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum
Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram
Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian
DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Jumat, 4 September 2026 - 04:11 WIB

Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!