DPMD Tegaskan Peran dalam Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa

- Admin

Senin, 17 Maret 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan perannya sebagai pembina keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan pengelolaan keuangan desa juga melibatkan berbagai pihak, termasuk kecamatan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum.

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan perannya sebagai pembina keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan pengelolaan keuangan desa juga melibatkan berbagai pihak, termasuk kecamatan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum.

GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menekankan pentingnya regulasi dan administrasi dalam keberhasilan pembangunan desa.

Menurutnya, DPMD memiliki kewenangan sebagai pembina desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“DPMD dapat dikatakan sebagai ‘bapak desa’ karena memiliki kewenangan dalam pembinaan desa. Pada tahun 2023, kami melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berdasarkan evaluasi terhadap kinerja yang telah berjalan.

Baca Juga :  Disperkim Dukung DLH Jaga Kebersihan Alun-Alun Gadobangkong

Perubahan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023, yang sebelumnya berlandaskan Perbup Nomor 70 Tahun 2021,” jelas Nuryamin. Senin (17/3/2025)

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan desa bukan hanya tanggung jawab DPMD semata. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020, terdapat empat elemen utama yang bertugas dalam pengawasan tersebut.

Baca Juga :  Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi

“Pengawasan keuangan desa melibatkan beberapa pihak, yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan, pemerintah kecamatan, serta masyarakat yang mencakup Badan Permusyawaratan Desa (BPD), media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” paparnya.

Selain itu, Nuryamin menjelaskan bahwa kewenangan camat dalam pengawasan desa juga diperkuat oleh Perbup Nomor 78 Tahun 2020, yang mendelegasikan sebagian kewenangan bupati kepada camat.

Baca Juga :  Diikuti 600 Peserta Event Geopark Ciletuh Resmi Dilepas Bupati Sukabumi

Di akhir pernyataannya, Nuryamin menyampaikan pesan khusus dalam rangka bulan suci Ramadan.

“Kami dari DPMD mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh pemerintah desa. Semoga bulan suci ini menjadi momen evaluasi diri, sehingga tata kelola pemerintahan desa, termasuk penggunaan keuangan desa, semakin baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Pemberdayaan Desa
Kehadiran Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan dan Aktivitas Warga
Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut
Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi
DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda
Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:23 WIB

DPMD Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Pemberdayaan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 07:59 WIB

Kehadiran Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan dan Aktivitas Warga

Kamis, 9 April 2026 - 07:07 WIB

Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi

Rabu, 8 April 2026 - 14:32 WIB

DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!