Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

GELIATMEDIA.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Bojong Kopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, menghebohkan media sosial. Sejumlah pengendara melaporkan bahwa mereka diminta membayar pungutan sebesar Rp100.000 oleh oknum tertentu agar dapat melintas.

Menanggapi laporan tersebut, aparat gabungan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Tim yang dikerahkan terdiri dari Babinsa Loji Koramil 2202/Palabuhanratu Serda Cecep, Babinkamtibmas Loji Polsek Simpenan Bripka Ari Januar, serta personel Polantas dan Samapta Polres Sukabumi. Mereka turut didampingi oleh Kepala Dusun Endang Hadian, relawan bencana, serta pengurus RT/RW setempat.

Baca Juga :  Bappelitbangda Sukabumi Peringati Hari Tritura, Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Perubahan Sebagai Inspirasi

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pungli dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan situasi saat petugas tidak berada di lokasi, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Berbenah Sambut Healthy Cities Summit 2024 di Palabuhanratu

Aparat menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa dengan menyertakan bukti foto atau video agar dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di jembatan tetap diberlakukan demi keselamatan. Hanya kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan PLN, kendaraan PU, kendaraan logistik, serta kendaraan yang membawa pasien dalam keadaan darurat, yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Kunjungan Paskibraka Jelang Hut RI Ke 79

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menghindari potensi kecelakaan akibat kondisi jembatan yang masih belum sepenuhnya aman.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iman Adinugraha Buka Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Sukabumi, Soroti Peran Medsos dan Infrastruktur Penunjang
Desa Cibodas Gelar Musdessus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Warga
KASAD Resmikan Irigasi Ramah Lingkungan di Sukabumi, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Gandasoli Gelar Musdes Khusus
Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Berlangsung Demokratis dan Kondusif
Seleksi Putri Nelayan Resmi Dibuka, Tandai Dimulainya Rangkaian Hari Nelayan ke-65 Palabuhanratu
BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat
Mantan wakil Bupati Sukabumi Ucok Haris Sentil Pemerintah, Lahan untuk Ibu Kota Malah Jadi Milik Swasta

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Iman Adinugraha Buka Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Sukabumi, Soroti Peran Medsos dan Infrastruktur Penunjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:02 WIB

Desa Cibodas Gelar Musdessus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Warga

Senin, 21 April 2025 - 20:50 WIB

KASAD Resmikan Irigasi Ramah Lingkungan di Sukabumi, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 21 April 2025 - 15:35 WIB

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Gandasoli Gelar Musdes Khusus

Senin, 21 April 2025 - 06:03 WIB

Seleksi Putri Nelayan Resmi Dibuka, Tandai Dimulainya Rangkaian Hari Nelayan ke-65 Palabuhanratu

Berita Terbaru