Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

GELIATMEDIA.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Bojong Kopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, menghebohkan media sosial. Sejumlah pengendara melaporkan bahwa mereka diminta membayar pungutan sebesar Rp100.000 oleh oknum tertentu agar dapat melintas.

Menanggapi laporan tersebut, aparat gabungan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Tim yang dikerahkan terdiri dari Babinsa Loji Koramil 2202/Palabuhanratu Serda Cecep, Babinkamtibmas Loji Polsek Simpenan Bripka Ari Januar, serta personel Polantas dan Samapta Polres Sukabumi. Mereka turut didampingi oleh Kepala Dusun Endang Hadian, relawan bencana, serta pengurus RT/RW setempat.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-124 di Desa Cisarua

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pungli dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan situasi saat petugas tidak berada di lokasi, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

Baca Juga :  Mobil Angkot Terbakar di Sukaraja, DPKP Kabupaten Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi

Aparat menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa dengan menyertakan bukti foto atau video agar dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di jembatan tetap diberlakukan demi keselamatan. Hanya kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan PLN, kendaraan PU, kendaraan logistik, serta kendaraan yang membawa pasien dalam keadaan darurat, yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga :  Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menghindari potensi kecelakaan akibat kondisi jembatan yang masih belum sepenuhnya aman.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Berita Terkait

PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame
Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti
Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar
Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.
Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028

Berita Terbaru