Subsidi Pupuk Hanya untuk Petani dalam Kelompok Tani Resmi

- Admin

Senin, 3 Februari 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subsidi pupuk tahun ini hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi.

Subsidi pupuk tahun ini hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menegaskan bahwa subsidi pupuk hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi di wilayah masing-masing.

Kebijakan ini sejalan dengan program penyaluran pupuk bersubsidi yang akan mulai dilakukan tahun ini oleh Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero). Namun, tidak semua petani bisa mendapatkan fasilitas tersebut, karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Disbudpora Jaga dan Lestarikan Monumen Palagan Bojongkokosan Jejak Perjuangan Rakyat Sukabumi

“Tahun 2025 kemungkinan ada perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Saat ini sedang dibahas di tingkat pusat, mudah-mudahan nantinya lebih mempermudah petani,” ujar Sri Hastuty pada Kamis, (2/2 2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, menjelaskan bahwa terdapat sembilan komoditas utama yang menjadi prioritas penerima subsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Mesin Pompa Air Dan Traktor

Menurut Deni, petani yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Biasanya pendaftaran harus melalui kelompok tani. Petani juga wajib menyerahkan dokumen seperti fotokopi Kartu Tani atau KTP, serta KK dan SPPT terkait pajak bumi dan bangunan. Kami masih menunggu kepastian apakah syarat ini tetap berlaku atau akan ada perubahan,” jelasnya.

Untuk memastikan distribusi subsidi tepat sasaran, Kementerian Pertanian menerapkan sistem elektronik e-RDKK. Sistem ini memungkinkan data petani dan kebutuhan pupuk dikelola dengan lebih transparan dan akurat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025

“Kita tahu bahwa data yang sudah diunggah ke e-RDKK akan diverifikasi oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Jika data dinyatakan valid sesuai persyaratan perbankan, petani akan menerima Kartu Tani. Namun, ada kemungkinan kebijakan ini mengalami perubahan setelah dibahas di tingkat pusat,” pungkasnya.***

Red

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappelitbangda Susun Dokumen R3P Pasca Bencana 4 Desember 2024, Gelar Rapat Sinkronisasi Strategi
Minggu ini target 386 KDMP akan terbentuk di semua desa dan kelurahan se kabupaten Sukabumi .
Bupati Sukabumi Apresiasi Semangat Pelajar dalam Cinta Alquran
Bupati Sukabumi Pimpin Upacara Hari Otda ke-29, Soroti Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
Wabup Serukan Pengelolaan Sampah dan Penataan Sungai dalam Halal Bihalal Ulama-Umaro di Cidahu
Sekda Buka Bimtek TOT Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Bupati Sukabumi Ajak Nakes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dorong Layanan Gratis Berbasis KTP
Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan Hamami, Cenderamata dan Donasi Warnai Acara Perpisahan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 12:23 WIB

Bappelitbangda Susun Dokumen R3P Pasca Bencana 4 Desember 2024, Gelar Rapat Sinkronisasi Strategi

Senin, 28 April 2025 - 10:36 WIB

Minggu ini target 386 KDMP akan terbentuk di semua desa dan kelurahan se kabupaten Sukabumi .

Jumat, 25 April 2025 - 19:47 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Semangat Pelajar dalam Cinta Alquran

Jumat, 25 April 2025 - 13:02 WIB

Bupati Sukabumi Pimpin Upacara Hari Otda ke-29, Soroti Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 11:13 WIB

Sekda Buka Bimtek TOT Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan rasa bangga dan harapannya kepada para pelajar penghafal Alquran tingkat SD dan SMP.

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Apresiasi Semangat Pelajar dalam Cinta Alquran

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:47 WIB