Penertiban Kawasan TWA Sukawayana Disorot, DPRD Sukabumi Harus Ada Perencanaan Matang

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib 87 jiwa dari 29 KK di Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah penggusuran tempat tinggal mereka.

Nasib 87 jiwa dari 29 KK di Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah penggusuran tempat tinggal mereka.

GELIATMEDIA.COM – Penggusuran yang dilakukan tim terpadu dalam penataan kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menuai kritik. Sebanyak 87 jiwa dari 29 kepala keluarga (KK) kini dalam kondisi terbengkalai tanpa tempat tinggal yang layak.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Anggota Komisi II itu menilai penertiban dilakukan tanpa perencanaan matang.

Ia juga mempertanyakan mengapa DPRD tidak dilibatkan dalam proses penggusuran yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Dewan DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan S.Pd, MM.Pd, Hadiri Hari Jadi Desa Cileungsing Yang Ke 41 Tahun

“Kami hadir hari ini untuk meminta kejelasan terkait 29 KK yang kini tidak memiliki tempat tinggal. Mereka sudah digusur, rumah mereka telah rata dengan tanah,” ujar Hamzah saat meninjau lokasi pada Kamis (6/2/2025).

Saat ini, warga terdampak hanya bisa bertahan di tenda pengungsian dengan fasilitas seadanya. Mereka belum memiliki kepastian ke mana harus pergi selanjutnya.

Desak Penyelesaian Hak Masyarakat

Baca Juga :  Babinsa Koramil 2202/Palabuhanratu Melaksanakan Karya Bakti Pembangunan RTLH

Hamzah menegaskan bahwa pihaknya hadir bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk memastikan hak masyarakat tidak diabaikan. Ia meminta tim terpadu dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret dalam menangani warga terdampak.

“Kami hadir sebagai Ketua Komisi II atas seizin pimpinan DPRD, untuk meminta agar hak masyarakat segera dipenuhi. Mereka sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hamzah menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan penggusuran. Menurutnya, seharusnya ada pendataan uang jelas terhadap warga yang tidak memiliki tempat tinggal agar mereka tidak kehilangan satu-satunya tempat berteduh dan mencari nafkah.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Penyerahan Bantuan Beras CPPD Dari Pemprov Jabar

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat. Sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya ada perhitungan matang, termasuk penyediaan tempat relokasi. Jika sudah begini, siapa yang akan bertanggung jawab? Hak masyarakat lebih utama daripada kepentingan pejabat lainnya. Ini soal kemanusiaan,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapperida Apresiasi 1 Abad NU, Teguhkan Khidmah untuk Umat dan Bangsa
Bupati Sukabumi Ajak Kader NU Jaga Persatuan dan Kondusivitas Wilayah
Anggota DPRD PKB Dadang Hermawan Gelar Reses di Desa Purwasedar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul
Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Latihan dan Simulasi Digelar, Damkar Siap Hadapi Potensi Kebakaran
SRMP 7 Sukabumi Jadi Wujud Program Strategis Nasional Pendidikan Inklusif

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:58 WIB

Bapperida Apresiasi 1 Abad NU, Teguhkan Khidmah untuk Umat dan Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Kader NU Jaga Persatuan dan Kondusivitas Wilayah

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:25 WIB

Anggota DPRD PKB Dadang Hermawan Gelar Reses di Desa Purwasedar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:37 WIB

Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB,

Pemerintahan

Anggota DPRD PKB Dadang Hermawan Gelar Reses di Desa Purwasedar

Rabu, 4 Feb 2026 - 14:25 WIB

error: Content is protected !!