Penertiban Kawasan TWA Sukawayana Disorot, DPRD Sukabumi Harus Ada Perencanaan Matang

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib 87 jiwa dari 29 KK di Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah penggusuran tempat tinggal mereka.

Nasib 87 jiwa dari 29 KK di Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah penggusuran tempat tinggal mereka.

GELIATMEDIA.COM – Penggusuran yang dilakukan tim terpadu dalam penataan kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menuai kritik. Sebanyak 87 jiwa dari 29 kepala keluarga (KK) kini dalam kondisi terbengkalai tanpa tempat tinggal yang layak.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Anggota Komisi II itu menilai penertiban dilakukan tanpa perencanaan matang.

Ia juga mempertanyakan mengapa DPRD tidak dilibatkan dalam proses penggusuran yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dari fraksi Demokrat Badri Suhendi Sebut Kinerja Penyelenggara Pemilu Perlu Diperbaiki.

“Kami hadir hari ini untuk meminta kejelasan terkait 29 KK yang kini tidak memiliki tempat tinggal. Mereka sudah digusur, rumah mereka telah rata dengan tanah,” ujar Hamzah saat meninjau lokasi pada Kamis (6/2/2025).

Saat ini, warga terdampak hanya bisa bertahan di tenda pengungsian dengan fasilitas seadanya. Mereka belum memiliki kepastian ke mana harus pergi selanjutnya.

Desak Penyelesaian Hak Masyarakat

Baca Juga :  Festipal Sukabumi Sukabunga, Perhelatan Akbar Promosi Kekyaan Potensi Daerah

Hamzah menegaskan bahwa pihaknya hadir bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk memastikan hak masyarakat tidak diabaikan. Ia meminta tim terpadu dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret dalam menangani warga terdampak.

“Kami hadir sebagai Ketua Komisi II atas seizin pimpinan DPRD, untuk meminta agar hak masyarakat segera dipenuhi. Mereka sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hamzah menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan penggusuran. Menurutnya, seharusnya ada pendataan uang jelas terhadap warga yang tidak memiliki tempat tinggal agar mereka tidak kehilangan satu-satunya tempat berteduh dan mencari nafkah.

Baca Juga :  Inflasi Kabupaten Sukabumi Alami Tren Penurunan di Akhir Agustus 2025

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat. Sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya ada perhitungan matang, termasuk penyediaan tempat relokasi. Jika sudah begini, siapa yang akan bertanggung jawab? Hak masyarakat lebih utama daripada kepentingan pejabat lainnya. Ini soal kemanusiaan,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat
Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025
Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK
Bapperida Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja PSN
DPMD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-127 di Desa Parakan Lima
Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:07 WIB

Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:18 WIB

Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!