DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Hasil Pilkada 2024 dan Usulan Pemberhentian Bupati

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 serta usulan pemberhentian kepala daerah periode 2021-2025.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 serta usulan pemberhentian kepala daerah periode 2021-2025.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Kamis (6/2/2025) malam.

Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, serta usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020.

Selain itu, rapat juga membahas penandatanganan berita acara terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Baca Juga :  Diikuti 600 Peserta Event Geopark Ciletuh Resmi Dilepas Bupati Sukabumi

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Asep Japar dan Andres, juga turut menghadiri acara tersebut.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih Tahun 2024. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.

Baca Juga :  Reses ke-3 Anggota DPRD Kab. Sukabumi Badri Suhendi S.IP. MH di Kampung Gunung Sumping Desa Citepus

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. DPRD Kabupaten Sukabumi, menurutnya, perlu mempercepat proses administrasi pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi malam ini kami kebut berita acaranya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” ujar Budi Azhar.

Ia menambahkan bahwa usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati saat ini sudah sesuai dengan tahapan transisi daerah, serta telah dilakukan secara tertib dan sesuai keputusan yang berlaku.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

“Administrasi keputusan pemberhentian ini juga akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar turut mengapresiasi kepemimpinan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri selama menjabat. Menurutnya, kontribusi keduanya dalam pembangunan daerah telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang,” tutupnya.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan
Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan
Dinas Perikanan Dorong Diversifikasi Produk, Tuna Diolah Menjadi Samosa Bernilai Ekonomis
Dinas Pertanian Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2026 Aman, Pembaruan Data e-RDKK Dibuka
Dinas Pertanian Dukung Pembentukan Forum MTA untuk Perkuat Karakter ASN Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:45 WIB

Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:24 WIB

Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:19 WIB

Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!