Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kecamatan Cikembar menggelar rapat koordinasi untuk pembinaan para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau

Pemerintah Kecamatan Cikembar menggelar rapat koordinasi untuk pembinaan para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kecamatan Cikembar mengadakan rapat koordinasi (rakor) pembinaan bagi para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau yang tergabung dalam Paguyuban Batu Hijau Cikembar.

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/01/2025).

Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah I Cianjur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Raih Juara 3 dalam Smiling West Java Award 2024, Dorong Sinergi Pariwisata dan Budaya

Selain itu, turut hadir Camat Cikembar, kepala desa setempat, serta sekitar 60 pengrajin dan perwakilan dari 6 hingga 8 perusahaan tambang batu hijau yang beroperasi di wilayah tersebut.

Camat Cikembar, Anna Rudianugraha, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan para pelaku usaha di sektor batu hijau.

“Kegiatan ini merupakan bentuk tugas moral kami, mengingat kewenangan izin pertambangan berada di tingkat provinsi dan pusat. Oleh karena itu, kami menghadirkan instansi terkait guna memberikan pemahaman lebih jelas mengenai regulasi perizinan dan pengelolaan lingkungan,” ujar Anna.

Baca Juga :  Rumah Layak Huni untuk Ibu Siti Maryam Diresmikan Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas ESDM, terdapat tujuh perusahaan yang telah memiliki izin resmi, sementara sekitar 50 pengrajin yang hadir masih dalam proses untuk memperoleh legalitas.

Selain membahas aspek perizinan, rakor ini juga berfokus pada pembinaan bagi para pengrajin. Pemerintah berharap perusahaan yang telah memiliki izin dapat terus mematuhi regulasi yang berlaku, sementara para pengrajin diharapkan mendapatkan solusi untuk memperoleh legalitas usaha mereka.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mencari solusi berkelanjutan terkait perizinan dan pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh 2025, Dinas Damkar Sukabumi: Petugas adalah Garda Terdepan Penyelamatan

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan usaha yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Cikembar berharap dengan adanya rakor ini, solusi konkret dapat segera diwujudkan, sehingga para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau dapat menjalankan usahanya dengan legal serta memperhatikan kelestarian lingkungan.***

(Asep)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!