Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kecamatan Cikembar menggelar rapat koordinasi untuk pembinaan para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau

Pemerintah Kecamatan Cikembar menggelar rapat koordinasi untuk pembinaan para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kecamatan Cikembar mengadakan rapat koordinasi (rakor) pembinaan bagi para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau yang tergabung dalam Paguyuban Batu Hijau Cikembar.

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/01/2025).

Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah I Cianjur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Bappelitbangda Gelar Musyawarah Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah 2025

Selain itu, turut hadir Camat Cikembar, kepala desa setempat, serta sekitar 60 pengrajin dan perwakilan dari 6 hingga 8 perusahaan tambang batu hijau yang beroperasi di wilayah tersebut.

Camat Cikembar, Anna Rudianugraha, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan para pelaku usaha di sektor batu hijau.

“Kegiatan ini merupakan bentuk tugas moral kami, mengingat kewenangan izin pertambangan berada di tingkat provinsi dan pusat. Oleh karena itu, kami menghadirkan instansi terkait guna memberikan pemahaman lebih jelas mengenai regulasi perizinan dan pengelolaan lingkungan,” ujar Anna.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Ucapkan Selamat HUT Ke-80 Kejaksaan RI, Dorong Sinergi Wujudkan Indonesia Maju

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas ESDM, terdapat tujuh perusahaan yang telah memiliki izin resmi, sementara sekitar 50 pengrajin yang hadir masih dalam proses untuk memperoleh legalitas.

Selain membahas aspek perizinan, rakor ini juga berfokus pada pembinaan bagi para pengrajin. Pemerintah berharap perusahaan yang telah memiliki izin dapat terus mematuhi regulasi yang berlaku, sementara para pengrajin diharapkan mendapatkan solusi untuk memperoleh legalitas usaha mereka.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mencari solusi berkelanjutan terkait perizinan dan pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Upacara Hardiknas 2025 di Sukabumi Berlangsung Khidmat, Bupati Asep Japar Bacakan Amanat Menteri Pendidikan

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan usaha yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Cikembar berharap dengan adanya rakor ini, solusi konkret dapat segera diwujudkan, sehingga para pengrajin dan pengusaha tambang batu hijau dapat menjalankan usahanya dengan legal serta memperhatikan kelestarian lingkungan.***

(Asep)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia
Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah
DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:08 WIB

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:26 WIB

Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!